Radar Berita Indonesia – Seorang anggota Polres Maros berinisial Brigadir MT resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang terkait dengan bisnis solar dan sapi.
Kasus ini juga menyeret dua anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan, yakni Israwati dan Sri Reski Ulandari.
Penetapan tersangka terhadap Brigadir MT dilakukan setelah penyidik Polres Takalar melakukan pengembangan dari laporan kasus bisnis sapi dengan kerugian mencapai Rp150 juta.
“Oknum polisi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Israwati,” kata Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Hatta, penyidik menemukan adanya dugaan aliran dana hasil jual beli sapi yang turut dinikmati oleh Brigadir MT.
“Brigadir MT diduga turut menerima dan menikmati uang dari Israwati,” ujarnya AKP Hatta, dikutip, Kamis (30/10/2025).
Sementara itu, Kapolres Maros, AKBP Douglas Maehendrajaya, hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait status anak buahnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, dua anggota DPRD Takalar, yaitu Israwati dari Fraksi Partai Gerindra dan Sri Reski Ulandari dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan bisnis solar dan sapi.
Keduanya kini ditahan di Polsek Mappakasunggu, sementara kasus ini dilaporkan pertama kali ke Polres Samarinda.
Berdasarkan hasil penyelidikan, modus kejahatan keduanya berbeda, namun sama-sama merugikan masyarakat dan pelapor.
Kasus dugaan penipuan ini telah dilaporkan sejak Juli dan Agustus 2025.
Dalam laporan pertama, Israwati diduga menggelapkan uang hasil penjualan 26 ekor sapi milik seorang pengusaha.
Dengan harga sekitar Rp12,5 juta per ekor, total kerugian korban mencapai Rp150 juta.
Adapun Sri Reski Ulandari diduga menggelapkan modal kerja sama bisnis solar subsidi senilai Rp260 juta milik pengusaha bernama Hakim Akbar.
Penyidik Polres Takalar kini tengah mendalami keterlibatan Brigadir MT dalam jaringan bisnis fiktif yang dijalankan kedua anggota DPRD tersebut.
Polisi memastikan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.


