Jakarta, Radar BI | Polri melakukan gelar prarekonstruksi kasus penembakan antar anggota di rumah dinas Kadiv Propam, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada hari, Sabtu (23/07/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., mengungkapkan, hal itu merupakan wujud komitmen Kapolri dalam menuntaskan kasus ini.
Bentuk komitmen itu dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini. Tim khusus itu akan dituntaskan berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation.
“Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik,” ungkap Kadiv Humas Polri.
Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menambahkan, dalam KUHP ada beberapa hal detail yang tidak bisa diungkap secara detail lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.
Adapun prarekonstruksi hari ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.
“Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah karena dengan dibuktikan secara ilmiah. Ini ada dua kosekuensi pertama secara yudiris bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi,” tambah Kadiv Humas Polri.
Selain itu, Kadiv Humas Polri menjelaskan dalam pembuktian secara ilmiah, semua hal dalam melakukan konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada. Kadiv Humas Polri mengharapkan prarekonstruksi ini diharapkan dapat membuka fakta yang sesungguhnya.
“Karena pembuktianya, harus secara ilmiah jadi dari sisi kelimuan harus betul betul clear, bagaimana keilmuan yang digunakan peralatan apa digunakan.
Agar hasil betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara sicentifk ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini semua akan dibuat secara terang benderang,” tutup Kadiv Humas Polri.
Sumber: Divisi Humas Polri.