Jumat, April 19, 2024
No menu items!

Ilegal Driling di Muba, 1000 Lebih Sumur Minyak Ilegal Ditemukan

Must Read
Palembang – Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Sumsel bersama TNI dan instansi terkait melakukan operasi penegakan hukum terhadap pelaku penambangan minyak ilegal atau ilegal drilling di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, MM., didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes. Pol. M. Barly Ramadhany, Kabidhumas Polda Sumsel yang diwakilkan oleh Kasubbid Mulmet Kompol Karminto, dan Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Rahmat Sitohang, SH., MH., saat Press Rilis di depan Kantor Promoter, Kamis (07/10/2021).

Dalam operasi tim gabungan TNI-POLRI dan pemerintah setempat berhasil menemukan sebanyak 1000 lebih titik sumur minyak ilegal dan mengamankan enam pelaku penambangan.

BACA JUGA  Jemput Aspirasi Karang Taruna, Zulhardi. Z. Latif: Masuk Satpam Gratis Tahun 2021-2022
BACA JUGA  Polda Sulsel Tetapkan 14 Tersangka Kasus Bongkar Makam Korban Covid-19 di Parepare

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto mengatakan Satgas gabungan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penambangan minyak ilegal atau ilegal drilling di wilayah Musi Banyuasin.

“Satgas gabungan menemukan kurang lebih 1000 titik sumur yang ditambang masyarakat. Satgas gabungan tidak akan berhenti sampai disini karena adanya potensi lain terkait pelaku-pelaku penambang lainnya,” ujar Kapolda.

“Dalam menegakan hukum kami mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tidak akan berhenti sampai di enam pelaku ini saja, bahkan jumlah sumur pun akan diprediksikan akan bertambah untuk itu kita harus mengupas tuntas kasus ini,” katanya.

BACA JUGA  Kapolri Beberkan Peran Polri Tingkatkan Kerukunan Hidup Berbangsa Wujudkan Indonesia Maju
BACA JUGA  Kapolres Majalengka Jalin Silaturahmi Dan Sinergitas Dengan Perwakilan Pengurus Serikat Buruh

Dampak yang ditimbulkan dari aktivitas ilegal drilling ini sangat luar biasa terhadap lingkungan seperti kekeringan hingga kebakaran hutan akibat “Mencegah ilegal drilling ini bukan hanya kewenangan polisi saja. Tapi harus didukung seluruh lapisan masyarakat dan harus disikapi bersama,” ucapnya.

Untuk memutuskan mata rantai pelaku ilegal drilling ini, mantan Kapolda Sumbar akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait untuk memberikan lapangan pekerjaan bagi penambang minyak ilegal.

Kabupaten Musi Banyuasin adalah wilayah yang memiliki lokasi terbanyak penghasil minyak di wilayah Sumsel. “Untuk pelaku illegal drilling dapat dilakukan perekrutan ke perusahaan sebagai upaya pembinaan rakyat penambang ilegal,” katanya.

BACA JUGA  Pemko Padang Capai Target PAD Tahun 2024 Rp.706,84 Miliar
BACA JUGA  Dapil Terbaru Tingkat DPRD Kota Padang Pemilu 2024

Disisi lain, dalam penegakan hukum ataupun sanksi hukum yang tegas tetap berikan baik dari hilir maupun pelaku perorangan illegal drilling hal ini untuk memutus mata rantai penjualan minyak ilegal ini.

“Dengan penegakan hukum dan sanksi yang tegas kepada pelaku ilegal drilling ini diharapkan bisa memutus mata rantai penjualan minyak ilegal di wilayah kita ini, sehingga menjadi aman dari minyak ilegal,” tandasnya.

Dalam operasi penegakan hukum ini, Satgas gabungan menyita barang bukti berupa satu unit pompa yang digunakan untuk menyedot minyak, ratusan unit sepeda motor sudah dimodifikasi yang digunakan untuk menarik minyak dari dalam sumur, tangki atau tedmon untuk menampung minyak mentah, pipa besi untuk mengebor tanah dan beberapa unit mobil yang digunakan untuk mengangkut minyak dan minyak mentah hasil penambangan.(Suherman)

Iklan

Latest News

Hadapi Pilkada Serentak 2024, Waketum DPP PAN: Elektabilitas dan Respon Masyarakat Terhadap Hendri Septa Cukup Bagus

Padang, Radar BI | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menginstruksikan DPW PAN dan DPD PAN se-Indonesia untuk...

Artikel Lain Yang Anda Suka