Sumsel, Radar BI | Pada Tahun Aggaran 2021, Pemerintah Kota Palembang melakukan penyesuaian anggaran perubahan. Dimana anggaran tersebut seperti insentif pajak daerah, bansos insentif nakes dan 31 item lainnya.
Dari sekian banyak anggaran tersebut diketahui adanya program bersih sungaiku pada Dinas Kominfo dengan nilai Rp.165 juta.
Kemudian terdapat juga biaya jasa liputan dengan nilai Rp.1,7 miliar. Hal inilah yang membuat para awak media bertanya kemana anggaran tersebut.
Salah satu wartawan media online yang kerap meliput kegiatan Pemkot Palembang mengaku tidak perna mendapat jasa peliputan dari Kominfo Kota Palembang.
“Tidak ada, bahkan untuk iklan adv saja hanya tiga juta. Jadi kalau jasa peliputan itu kami tidak perna merasa menerima,” kata salah satu wartawan media online yang tidak ingin disebutkan namanya itu.
Wartawan lainnya juga mengaku tidak perna menerima jasa peliputan. Hanya saja dia menyebut bahwa kalau dirinya telah meneken MoU dengan Kominfo Palembang.
“Kalau dalam MoU itu saya dapat lima juta, tapi sampai saat ini tahun 2022 belum ada menerima,” ujarnya.
Terpisah Sekda Kota Palembang Ratu Dewa saat dikonfirmasi terkait anggaran tersebut mengarahkan ke Sekretaris Kominfo Kota Palembang tahun 2021.
Namun, ketika dikonfirmasi awak media juga diarahkan untuk langsung ke Kabid Publikasi karena diketahui yang bersangkutan saat ini sudah menjabat sebagai sekretaris di dinas lain.
“Karena Kabidnya pak Dodi nanti saya teruskan dengan dia,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan via whatsapp.