Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Kabel Milik PT Wespi di Muara Enim

0
172
Ilustrasi.
Radar BI, Muara Enim | Unit Reskrim Polsek Lembak berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan berupa kabel AWG 4 dan AWG 1 milik PT WESPI. Selasa (18/01/2021).

Pelaku Suyitno (berusia 38 tahun) warga Dusun V Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim yang merupakan karyawan PT WESPI melakukan pencurian berupa kabel AWG 4 dan AWG 1 bersama dengan rekannya TS (berusia 50 tahun) yang merupakan Kepala Divisi Transportasi PT. WESPI dan masih buron.

Kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 17 november 2021, pada saat itu pelapor mendapatkan informasi dari security bahwa telah terjadi kehilangan 1 Roll Kabel AWG 4 dan 1 Roll Kabel AWG 1 Milik PT. WESPI.

BACA JUGA  Stadion Agus Salim Terancam Tidak Layak Liga 2 Tahun 2022, Semen Padang FC Tak Ada Kandang
BACA JUGA  2 Gadis Sulut Jadi Korban Perdagangan Manusia di Kalteng, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Pada keeskokan harinya pelapor mendapatkan informasi bahwa yang bertugas pada saat itu adalah pelaku Suyitno dan pelaku TS, kedua pelaku rupanya yang telah melakukan pencurian kabel milik PT WESPI.

Setelah kejadian tersebut kedua pelaku tidak pernah masuk lagi bekerja. Kemudian korban yang dalam hal ini PT WESPI langsung melaporkan kejadain ke Polsek Lembak.

Mendapatkan Laporan Kapolsek Lembak AKP Sigit Widodo SH MH langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek Lembak untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua pelaku.

BACA JUGA  Usut Kasus Sekum FPI Munarman, Pengamat Intelijen Yakin Polri Profesional
BACA JUGA  Polisi Ungkap Sindikat Penyuntikan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya pada 18 januari 2022 pukul 00.30 wib  tim berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan salah satu pelaku yaitu tersangka Suyitno yang saat itu sedang berada di rumahnya di Dusun V Desa Limau Barat, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim.

Kemudin tim langsung bergegas menuju ke lokasi keberadaan pelaku, setelah sampai dilokasi sekira pukul 02.00 WIB tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mana saat itu pelaku sedang berada di dalam rumah, pelaku diamankan tanpa perlawanan sedikit pun. Selanjunya pelaku langsung diamankan ke Polsek Lembak.

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi melalui kapolsek Lembak AKP Sigit Widodo SH MH mengatakan mala mini kita berhasil mengamankan 1 orang pelaku pencurian kabel yang terjadi di PT WESPI.

BACA JUGA  Meresahkan Masyarakat, 6 Oknum Debt Collector Diringkus Polisi
BACA JUGA  Polisi Ringkus AS Setubuhi WS Gadis Cantik Dibawah Umur di Gunung Jampang

Pelaku telah kita amankan di Polsek Lembak guna pemeriksaan lebih lanjut, serta satu orang pelaku lagi yaitu TS akan terus kita lakukan pengejaran. tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini