Minggu, Oktober 6, 2024
No menu items!

Jokowi Resmi Lantik Gubernur dan Wagub DIY

Must Read
Jakarta, Radar BI | Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terpilih masa jabatan tahun 2022 – 2027. Bertempat di Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin (10/10/2022) Pagi.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang dilantik adalah Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY.

Pasangan terpilih terlebih dahulu menerima petikan Surat Keputusan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta. Bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan didampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, gubernur dan wakil gubernur terpilih kemudian melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara.

BACA JUGA  Malaysia Darurat Covid-19, Kapolri Perintahkan Perbatasan Diperketat

Pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih digelar berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X secara resmi mengemban tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY setelah diambil sumpah jabatan oleh Kepala Negara.

“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Presiden Jokowi mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

BACA JUGA  Dit Reskrimum Polda Sumut Bongkar Penipuan Modus Masuk Akpol

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Presiden dan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY, serta Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY masa jabatan tahun 2022-2027.

Dalam keterangannya selepas acara pelantikan, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pelantikan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

BACA JUGA  Jamin Keselamatan Warga, Kapolres Metro Bekasi Pastikan Tanggul Cabangbungin Aman

Jokowi berharap Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang baru saja dilantik hari ini dapat segera kembali menjalankan tugas, utamanya berkaitan dengan harga pangan dan inflasi di daerah.

“Yang paling penting, saya tadi titip kepada beliau untuk urusan yang berkaitan dengan harga pangan dan inflasi supaya menjadikan fokus perhatian,” ujar Presiden Jokowi.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut yaitu Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Sumber: BPMI Setpres.

Iklan

Latest News

Program Pendidikan Muatan Lokal, Hendri Septa: Membangun Karakter Anak Minangkabau

Padang, Radar Berita Indonesia | H. Hendri Septa, B.Bus., MIB. Datuak Alam Batuah Calon Walikota Petahana Kota Padang menyatakan...

Artikel Lain Yang Anda Suka