BerandaRadar Berita IndonesiaPEMERINTAHKakanwil Sumbar Ikuti Secara Virtual Pelantikan 120 Pimti Pratama di Kemenkumham

Kakanwil Sumbar Ikuti Secara Virtual Pelantikan 120 Pimti Pratama di Kemenkumham

Padang, Radar BI | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat, Haris Sukamto yang didampingi oleh para Kepala Divisi turut hadir mengikuti secara virtual Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional Ahli Utama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Upacara pelantikan ini berpusat di Graha Pengayoman Gedung Sekretariat Jenderal pada Senin (25/09/2023) dan diikuti seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham secara virtual. Para Pimti Pratama dan JF Ahli Utama ini dilantik secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly.

“Pelantikan adalah hal yang perlu dilakukan guna kemajuan kepentingan organisasi Kementerian Hukum dan HAM RI yang lebih baik kedepannya,” buka Yasonna dalam sambutannya.

BACA JUGA  Menghadapi Masalah Pelaporan TBC: Tujuh Klinik di Padang Belum Patuhi Aturan

Lebih lanjut Menkumham menambahkan, pelaksanaan mutasi dan promosi pejabat atau pegawai adalah hal yang lumrah yang bertujuan untuk penyegaran dalam organisasi.

Yasonna meminta kepada para pejabat yang baru dilantik untuk berkinerja maksimal dan menjunjung tinggi tata nilai PASTI.

“Saudara yang mendapatkan amanat dan promosi, tunjukan kinerja dengan maksimal diantisipasi dan respon secara kritis, kreatif dan inovatif terhadap sebuah permasalahan yang terjadi,” ujar Yasonna.

BACA JUGA  Bocah 8 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Sodong Adipala

Selanjutnya, Yasonna berpesan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah yang dilantik harus mampu menjadi panglima atau motor penggerak kinerja Kemenkumham di wilayah karena membawahi para Kepala Divisi.

Menjaga nama baik Kementerian Hukum dan HAM RI dimanapun berada dan menjaga integritas serta menjunjung tinggi tata nilai PASTI.

BACA JUGA  Mahkamah Konstitusi Perintahkan PSU di 4 TPS Bangka Barat karena Politik Uang

Sumber: Humas Kemenkumham Sumbar.

Must Read
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini