Radar BI, Jakarta | Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si. menyampaikan bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan tidak hanya berupa kejahatan yang memiliki korelasi dengan perkosaan dan pelecehan seksual.
Hal tersebut diungkap Kapolda Metro Jaya dalam acara launching buku Panduan dan Bimbingan Teknis SOP Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Polda Metro Jaya, Selasa (15/2/2022).
“Perempuan yang hamil, dia bekerja, merawat anaknya, membersihkan rumah, dia juga bisa mendapatkan kekerasan verbal. Jadi, jangan dipersempit bahwa kekerasan terhadap perempuan itu kejahatan yang memiliki korelasi dengan perkosaan dan pelecehan seksual,” jelas Kapolda.
Selian itu, Irjen. Pol. Fadil Imran juga menjelaskan bukan hanya perempuan yang rentan terhadap tindakan kekerasan. Melainkan juga anak serta kelompok lansia yang masuk dalam klaster perempuan juga rentan menjadi korban.
Jenderal Bintang Dua tersebut meminta agar seluruh aparat kepolisian khususnya yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar tidak lagi menutup mata dan telinga atas kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Saya minta PPA bukan hanya sebagai pelengkap, PPA bukan orang-orang yang tidak memiliki kapasitas, PPA bukan hanya kuat di Polda, bukan tempat orang bermasalah. Stigma itu harus dibuang jauh-jauh. Tanpa perempuan kita bukan siapa-siapa, harus kita sadari itu,” terang Kapolda.
Sumber: Humas Polri.