Penanganan Terorisme Tegas dan Tidak Melihat Asal Pelaku

0
50
Ilustrasi, Penangkapan terduga pelaku teroris di Bengkulu.
Radar BI | Penangkapan terduga pelaku terorisme di Bengkulu, beberapa hari lalu, menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Masalahnya, terduga pelaku yang ditangkap adalah pengurus Partai Ummat di sana.

Seperti yang kita ketahui, Partai Ummat adalah partai baru, yang dibentuk mantan Ketua MPR, Amien Rais, yang dianggap sebagai kelompok oposisi pada pemerintahan Jokowi.

Tetapi, soal kegiatan terorisme terbukti bisa menyelinap dan berkamuflase di mana saja. Jangankan partai politik yang sifatnya terbuka, bahkan diduga mereka sudah masuk ke perusahaan negara dan institusi pemerintah.

BACA JUGA  7 Keistimewaan Malam Lailatul Qadar Yang Penuh Keberkahan
BACA JUGA  Ratusan Penerjun Paskhas TNI AU Hiasi Langit Kota Medan

Tentu saja Polri dengan tegas membantah dugaan sejumlah pihak yang mengkaitkan penangkapam fungsionaris Partai Ummat dengan kerapnya Amien Rais dan Partai Ummatnya mengkritik dan melayangkan stigma negatif pada masa pemerintahan Jokowi ini. Bagi Polri, semua tindakan yang dilakukan, termasuk panangkapan terhadap terduga teroris, adalah berdasarkan hukum.

Hukum hanya melihat, siapa berbuata apa. Penangkapan pasti dilakukan karena Polri sudah memiliki 2 bukti yang cukup untuk menahan para terduga teroris tersebut.

Bagi Polri, siapapun yang terkait dengan aktivitas dan jaringan terorisme pasti akan berhadapan dengan mereka. Tindakan tegas sesuai dengan koridor hukum, pasti akan dilakukan untuk siapapun yang menjalankan kegiatan terorisme.

BACA JUGA  Operasi Ketupat 2021, Polri: Angka Kecelakaan Masih Tinggi 106 Kejadian, 11 Meninggal Dunia
BACA JUGA  Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Vaksinasi 1.000 Personel di Polda Kepri

Siapapun mereka, darimanapun mereka, pasti akan ditindak. Namun sebaliknya, Polri juga tidak akan menjatuhkan stigma terhadap organisasi massa atau partai politik, jika ada anggotanya yang terlibat kegiatan teror.

Polri akan memisahkan mana yang dilakukan individu sebagai tersangka teroris dengan asal organisasinya. Artinya, bukan berarti bahwa partai politik yang ada anggotanya terkait kasus terorisme, maka parpol tersebut juga adalah sarang teroris.

Jadi, masyarakat tidak perlu menaruh curiga pada Polri, jika ada penangkapan terorisme yang kebetulan merupakan anggota parpol atau ormas yang ada.

BACA JUGA  Kisah Richard Anak Petani Asal Sumba Barat Lulus Seleksi Akpol
BACA JUGA  Hari Kesaktian Pancasila, Doa Kemenkumham Untuk Negeri

Jadi, jika Anda bersih dari kegiatan terorisme, untuk apa Anda takut atau menghadang adanya razia atau penangkapan para terduga terorisme?

Sumber Divisi Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini