Beranda Radar Berita Indonesia PEMERINTAH Kamaruddin Kecewa Karena Diusir Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Pribadi...

Kamaruddin Kecewa Karena Diusir Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Pribadi Ferdy Sambo

1
478
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di depan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di depan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Jakarta, Radar BI | Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kecewa dengan tim khusus Polri saat rekonstruksi pembunuhan kliennya di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo berlangsung, pada hari Selasa  (30/08/2022).

Bagaimana mungkin mewakili pihak keluarga, Kamaruddin Simanjuntak justru tidak diizinkan untuk mengikuti rekonstruksi tersebut. Atas kekecewaan ini, Kamaruddin bakal mengadu ke Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi).

“Saya akan berbicara ke Pak Presiden atau ke Menko rencana minggu ini. Harus ada yang diberhentikan dari jabatannya dan kami cuma di luar dari tadi.

BACA JUGA  Wakapolda Kaltim: Masyarakat Harus Percaya Program Vaksinasi
BACA JUGA  HUT Bhayangkara ke 76, Polda Sumbar Bakti Kesehatan Sunatan Massal Gratis 1.200 Anak

 

Kami di pintu lihat saja enggak bisa dari pada tamu yak tak diundang mending pulang. Tidak sesuai hukum acara, kecewa,” tegas Kamarudin disekitar lokasi rekonstruksi, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (30/08/2022).

Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah datang sejak pagi dan menunggu rekonstruksi berlangsung. Hanya yang boleh ikut adalah penyidik, tersangka, LPSK, dan Komnas HAM. Sementara pelapor atau pihak keluarga tak boleh untuk melihat.

“Bagi kami pelanggaran yang sangat berat tidak ada makna equality, apa yang dilakukan di dalam gak tahu,”

BACA JUGA  Badai Gagalkan Kunjungan Gubernur Sulut ke Talaud, Pemprov Tegaskan Pembatalan Bukan Karena Isu Politik
BACA JUGA  Turnamen Badminton Polsek Plaju Cup, Kapolsek: Ciptakan Kondisi yang Kondusif dan Anti Narkoba

 

“Alasannya pokoknya Dirtipidum, pokoknya pengacara pelapor tak boleh lihat, harusnya boleh lihat. Harus dong. pengacara korban boleh lihat betul atau tidak. Dirtipidum pokoknya tak boleh lihat, diusir kita,” tegas Kamaruddin.

Tim khusus (timsus) Polri ternyata melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di tiga lokasi. Tak hanya di Saguling dan Duren Tiga, timsus melalukan reka adegan di Magelang.

“Kegiatan yang di reka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada VOI, Selasa, 30 Agustus.

BACA JUGA  Pekan ke 3 Juni, Ditresnarkoba Polda Sumsel Ungkap 47 Kasus Narkoba dan Tangkap 53 Tersangka
BACA JUGA  Polda Riau Bongkar Sendikat Bandar Narkoba 40 Kg dan Ekstasi 50.000 Butir Asal Malaysia

 

Untuk reka adegan di rumah pribadi Fredy Sambo yang berada di Saguling sebanyak 35 adegan. Puluhan adegan itu meliputi peristiwa paska pembunuhan Brigadir J.

Sedangkan, untuk rekonstruksi di rumah Kompleks Polri Duren Tiga lebih mengarah ke peristiwa pembunuhan Brigadir J.

“Sebanyak 27 adegan peristiwa pembunuhan Brigadir J,” kata Andi.

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar di rumah singgah dan pribadi Irjen Ferdy Sambo pada Selasa, 30 Agustus 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini