Beranda INFO POLRI KAPOLRI Kapolri Perintahkan Kadiv Propam Usut Soal Coretan “Sarang Pungli”

Kapolri Perintahkan Kadiv Propam Usut Soal Coretan “Sarang Pungli”

0
330
Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., merespon masukan dari personel Polri dan masyarakat yang meminta untuk mendalami munculnya coretan 'Sarang Pungli' di Polres Luwu. Tulisan “Raja Pungli” di kendaraan polisi, (Poto Ilustrasi).
Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., merespon masukan dari personel Polri dan masyarakat yang meminta untuk mendalami munculnya coretan 'Sarang Pungli' di Polres Luwu. Tulisan “Raja Pungli” di kendaraan polisi, (Poto Ilustrasi).
Jakarta, Radar BI | Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., merespon masukan dari personel Polri dan masyarakat yang meminta untuk mendalami munculnya coretan ‘Sarang Pungli’ di Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal itu dilakukan sebagai komitmen menyerap aspirasi.

Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk melakukan pendalaman terkait munculnya tulisan sarang pungli tersebut. Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut.

Oleh sebab itu, Kapolri sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut, jelas Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, pada hari Senin (17/10/2022).

Tak hanya Divisi Propam, Kapolri juga menegaskan sudah meminta kepada Kapolda Sulsel untuk melakukan hal yang sama terkait dengan pendalaman hal tersebut.

“Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut,” jelas Jenderal Bintang Empat tersebut.

Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., merespon masukan dari personel Polri dan masyarakat yang meminta untuk mendalami munculnya coretan 'Sarang Pungli' di Polres Luwu. Tulisan “Raja Pungli” di kendaraan polisi.
Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., merespon masukan dari personel Polri dan masyarakat yang meminta untuk mendalami munculnya coretan ‘Sarang Pungli’ di Polres Luwu. Tulisan “Raja Pungli” di kendaraan polisi.

Untuk diketahui, tulisan ‘Sarang Pungli’ muncul di dinding Gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Coretan itu ternyata ditulis oleh anggota Kepolisian Aipda HR.

Terkait coretannya, Aipda HR mengaku siap membuktikan tulisan ‘Sarang Pungli’ tersebut. Disisi lain, pihak Polres Luwu sendiri mengatakan bahwa, sosok yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan mental. (my/hn/um)

Sumber: Divisi Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini