spot_img
BerandaINFO POLRIKAPOLRIKapolri Tegaskan Proses Semua Sindikat Maupun Oknum Polisi Terlibat Jual Beli Ginjal

Kapolri Tegaskan Proses Semua Sindikat Maupun Oknum Polisi Terlibat Jual Beli Ginjal

Jakarta, Radar BI | Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan pernah ragu untuk memproses sindikat maupun oknum polisi yang terlibat tindak pidana dalam jual beli ginjal.

“Semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polri-nya sendiri kita proses, kita proses pidana, kalau masalah itu kita gak pernah ragu-ragu,” ungkap Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, di Balai Sudirman, Jakarta, pada Jumat (21/07/2023).

Selain itu Kapolri, menyampaikan bahwa jajarannya terbuka dalam memproses kasus sindikat jual beli ginjal, dan oknum aparat yang terlibat melindungi sindikat tersebut.

BACA JUGA  Ashabul Kahfi Meminta Realisasi Anggaran Kemensos RI TA 2023 Sebesar Rp.62 Triliun

“Selain ada sindikat trus kemudian ada oknum polri yang saat itu dimintain tolong oleh sindikat untuk minta perlindungan dengan harapan kasusnya dihentikan namun kan semua kita proses,” Tutup Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya diberitakan Radar Berita Indonesia, Kadivhubinter Mabes Polri Irjen Krishna Murti mengatakan pihaknya mendeteksi dugaan transaksi perdagangan ginjal terjadi di rumah sakit yang berada di bawah naungan pemerintah Kamboja.

“Tindak pidana jual beli ginjal ini terjadi di rumah sakit, yang secara otoritas di bawah kendali pemerintah Kamboja, yaitu rumah sakit Preah Ket Mealea,” kata Krishna kepada wartawan, dikutip pada hari Jumat (21/7/2023). Krishna mengatakan itu dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

BACA JUGA  Pemkot Padang Segera Realisasikan Program LKS dan Seragam Sekolah Gratis

Menurut Krishna, di rumah sakit tersebut terjadi transaksi perdagangan ginjal. Sampai saat ini, Polri terus berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja.

“Terjadi eksekusi transaksi ginjal itu di rumah sakit pemerintah, sehingga kami harus berkomunikasi dengan otoritas lebih tinggi, bahkan kami komunikasi ketat dengan kepolisian Kamboja,” jelas Krishna.

Selain karena transaksi terjadi di rumah sakit pemerintah, Krishna mengaku pihaknya mengalami kesulitan lain ketika berkoordinasi dengan pihak Kamboja.

BACA JUGA  Menteri Ekraf Teuku Riefky Kagumi Kualitas Tenun Tanah Datar di INACRAFT 2025

“Kesulitan kami, adalah belum ada kesepahaman tentang TPPO di domestik, khususnya kementerian lembaga, termasuk KBRI, sebagian menganggap ini belum tindak pidana, tapi kami meyakinkan ini telah terjadi tindak pidana,” ujarnya.

spot_img
Must Read
spot_img
spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini