Karaoke Blue Sky 1 Terbakar, Wakapolres Majalengka: Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar

183
Radar BI, Majalengka | Waka Polres Majalengka Kompol. Dadang Gunawan didampingi Kasat Reskrim Febry Samosir bersama Kapolsek Majalengka Kota terjun langsung mengecek lokasi kebakaran tempat hiburan karaoke Blue Sky 1 Jalan KH. Abdul Halim Kelurahan Majalengka Kulon, Kabupaten Majalengka, Sabtu (18/12/2021) jam 17.00 Wib.

Pada saat kejadian kebakaran yang sempat menyebabkan api membesar itu sempat membuat panik warga sekitar dan Polres Majalengka dan tim gabungan damkar, dan TNI melakukan pemadaman api.

Dua unit mobil damkar dibantu proses pemadaman oleh Personil Polres Majalengka, Polsek Majalengka dan Koramil tiba di lokasi dengan bergotong royong bersama warga ditempat berhasil memadamkan api sekitar pukul 18.00 WIB.

Waka Polres Majalengka Kompol. Dadang Gunawan mengatakan, berdasarkan keterangan kedua orang saksi Ginanjar dan Dedi yang saat itu sedang jaga menerangkan bahwa saat itu tiba-tiba dari room doraemon keluar asap.

Radar Berita Indonesia

BACA JUGA  PPK Proyek Pengadaan dan Pemasangan PJU Kuningan Caang Diduga Boneka
BACA JUGA  Sumbar Kunjungi Sentra Rendang dan Sentra Songket untuk Pencanangan Kawasan Kekayaan Intelektual

Selanjutnya, kedua orang saksi membuka pintu room dan menjumpai room sudah dalam keadaan terbakar, api dengan cepat membakar bangunan. Kemudian saksi keluar meminta tolong dan menghubungi Polsek Majalengka dan pemadam kebakaran.

Pada saat terjadi kebakaran tempat karaoke belum buka operasional. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 wib setelah 2 (unit) unit kendaraan damkar dan 1 (satu) kendaraan tangki PDAM diturunkan, dibantu proses pemadaman oleh Polres Majalengka, Polsek Majalengka, Koramil Majalengka, jelas Wakapolres.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim inafis Sat Reskrim Polres Majalengka bangunan yang terbakar sebanyak 17 (tujuh belas) room, penyebab kebakaran sementara diduga dari konsleting listrik yang berada di room doraemon, terangnya.

BACA JUGA  5 Personil Satpol PP Jadi Korban Lemparan Batu oleh PKL Pantai Padang
BACA JUGA  Terkait Kasus Binomo, Polri Sita Kotak Simpanan Deposit Milik Indra Kenz di Bank

Selain itu, Waka Polres Majalengka Kompol. Dadang Gunawan menyampaikan dalam kejadian kebakaran diketahui Jam 17.00 Wib, Akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa tetapi korban mengalami kerugian materi diperkirakan sekitar Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah). (Krismanto Abi Cris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini