Ketua KPK Ajak Pemuda dan LSM Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

189
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Drs. Firli Bahuri, M.Si.
Jakarta, Radar BI | Sebanyak 23,9 persen penduduk Indonesia yang terdiri dari pemuda menjadi alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak mereka dan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) sebagai agen antikorupsi.

Hal itu disampaikan langsung Ketua KPK, Firli Bahuri saat membuka secara resmi atau Launching Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi yang dilakukan secara virtual, Senin (18/7/2022) Sore.

Firli mengatakan, pemuda Indonesia memiliki posisi penting dan sangat strategis, karena saat ini berdasarkan hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, pemuda di Indonesia sebanyak 64,92 juta jiwa dari jumlah penduduk Indonesia sebanyak 277.858.332 jiwa atau sebesar 23,9 persen.

BACA JUGA  Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama dan Utama
BACA JUGA  Pilih Pemimpin Jangan Lihat Janjinya, Anies Minta Masyarakat Bandingkan Rekam Jejak Capres-Cawapres Pilpres 2024

Pemuda memiliki peran penting karena saat ini berdasarkan hasil sensus BPS 2021, pemuda setidaknya 64,92 juta jiwa dari jumlah penduduk Indonesia 277.858.332 jiwa atau setidaknya 23,90 persen.

“Pemuda juga memiliki peran penting, karena sesungguhnya berbagai literatur yang mengungkap bahwa pada 2045 nanti, Indonesia akan menjadi negara yang memiliki pendapatan menengah middle capital,” ujar Firli.

Radar Berita Indonesia
Ketua KPK, Firli Bahuri saat membuka secara resmi atau Launching Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi yang dilakukan secara virtual, Senin (18/7/2022) Sore.

Selain itu, Indonesia juga akan memiliki bonus demografi. Sehingga, harus perlu dimanfaatkan sebesar-besarnya di dalam kejayaan bangsa Indonesia.

BACA JUGA  Irwan Basir Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi Resmikan Surau Gadang Aru
BACA JUGA  Tekan Penyebaran Covid-19, Kapolda Kalteng Terus Galakkan Penerapan 3M

“Tidak boleh ada pemuda berpangku tangan, tidak boleh ada pemuda berserah diri, dan juga pemuda harus mengambil peran di dalam setiap napas, helaan napas, tarikan tenaga, dan alam pikiran kita untuk mewujudkan Indonesia dengan cita-cita nasionalnya,” kata Firli.

Lebih lanjut, Firli Bahuri menjelaskan pemuda Indonesia saat ini setidaknya menghadapi empat persoalan krusial yang jadi ancaman.

Pertama, karena posisi Indonesia sebagai negara kepulauan, maka sangat rentan terjadi bencana.

BACA JUGA  Perjuangkan Hak Palestina, Menlu Retno Marsudi: Dukungan Penuh Indonesia Kepada Rakyat Palestina
BACA JUGA  Pengeroyokan Remaja Hingga Tewas di Priok Terancam 12 Tahun Penjara

“Kedua, ancaman perkembangan teknologi informasi. Ini terutama berkaitan dengan sisi negatif teknologi informasi seperti terjadinya penyebaran ajaran radkalisme dan terorisme,” katanya.

Berikutnya adalah ancaman peredaran narkoba yang perlu diselesaikan. Kemudian terakhir yakni persoalan tindak pidana korupsi.

Khusus ancaman yang terakhir menurutnya, tidak cukup hanya dilakukan oleh lembaga KPK.

“Karena pemberantasan korupsi tidak bisa dilakoni oleh KPK sendiri. Dalam misi KPK dirumuskan bahwa bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju,” tuturnya.

BACA JUGA  Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Lodaya 2021 di Polres Majalengka
BACA JUGA  Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Lodaya 2021 di Polres Majalengka

Firli pun berharap, pemuda dalam keadaan sekarang dan masa depan, harus memainkan peran sebagai agen perubahan, dan juga memerankan peran sebagai agen pembaharuan dan agen pembangunan.

“Masa depan bangsa kita sangat tergantung dengan apa yang kita lakukan sekarang. Masa depan bangsa kita, sangat ditentukan oleh para pemuda sekarang. Hari ini anda boleh memilih sikap, apakah anda ingin menjadi saksi sejarah, atau anda ingin menjadi pelaku sejarah,” jelas Firli.”

Saran saya, jangan sekadar menjadi saksi sejarah, tetapi raih dan ambil bagian anda sebagai pelaku sejarah untuk menatap masa depan Indonesia yang lebih baik.

Mari berkarya untuk bangsa kita, mengabdi untuk negeri, bersama-sama kaum pemuda, lembaga sosial masyarakat antikorupsi kita wujudkan Indonesia bebas dari praktik-praktik korupsi.

BACA JUGA  Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama dan Utama
BACA JUGA  Pengeroyokan Remaja Hingga Tewas di Priok Terancam 12 Tahun Penjara

“Karena pemberantasan korupsi tidak bisa dilakoni oleh KPK sendiri. Dalam misi KPK dirumuskan bahwa bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini