Kini Publik Menanti Proses Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Diduga Diotaki Ferdy Sambo

167
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, salah satu spot yang ditunggu-tunggu masyarakat.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, salah satu spot yang ditunggu-tunggu masyarakat.
Jakarta, Radar BI | Rekonstruksi akhir setelah peristiwa pembunuhan Brigadir terungkap, akan segera digelar. Publik kembali menanti kelanjutan proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J dan kini publik menanti proses rekonstruksi kasus pembunuhan yang diduga diotaki Ferdy Sambo.

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, salah satu spot yang ditunggu-tunggu masyarakat. Seperti juga proses pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi. Publik ingin tahu seperti apa rekonstruksi kasus tersebut, bagaimana pembunuhan Brigadir J terjadi.

Selain itu, tentu saja publik penasaran seperti apa tampang para pelaku kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Bagaimana pula jika kelima tersangka, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dihadirkan bersama di TPK Duren Tiga.

BACA JUGA  Polisi Tangkap IB Pelaku Percobaan Pembunuhan Tetangganya Sendiri
BACA JUGA  Jokowi Tinjau Proyek Pengembangan Sarana Hunian Kawasan Pariwisata di Labuan Bajo

 

Seperti apa raut muka atau mimik muka Ferdy Sambo dan Putri Candrwati dihadirkan bersama Bharada yang menjadi Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.

Publik penasaran seperti apa tampang para pelaku kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Publik penasaran seperti apa tampang para pelaku kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dikatakan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, kehadiran Bharada E dan Ferdy Sambo di tempat kejadian perkara diperlukan agar jaksa penuntut umum mendapat gambaran di lapangan soal peristiwa penembakan tersebut.

Namun, kepastian soal kehadiran Bharada E dan Ferdy Sambo dalam satu tempat masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari penyidik.

BACA JUGA  Irwan Basir: Tugas dan Fungsi LKAAM Harus Bermanfaat Untuk Orang Banyak
BACA JUGA  Gubernur Resah WNA Kuasai Aset di Bali dengan Cara Nikahi Warga Lokal Lalu Cerai

 

Selain Bharada E dan Ferdy Sambo, penyidik juga bakal menghadirkan Kuat Ma’ruf, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan Putri Chandrawati, mereka inilah yang berada di tempat kejadian ketika penembakan terjadi.

Untuk membuat proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana itu transparan, penyidik Polri menghadirkan Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyaksikan rekonstruksi kasus kematian Brigadir J.

Dikutip dari panduan Bareskrim Polri tentang standar operasional prosedur pemeriksaan saksi, ahli dan tersangka, rekonstruksi teknik dalam metode pemeriksaan.

BACA JUGA  Jelang Lebaran, Kapolri Terbitkan Telegram Awasi Protokol Kesehatan di Tempat Objek Wisata
BACA JUGA  Ada 5 Obat Herbal Diabetes Diketahui Cukup Ampuh Menurukan Kadar Gula Darah

 

Pemeriksaan dilakukan tim penyidik untuk gambaran tentang terjadinya tindak pidana secara memperagakan kembali perbuatan tersangka. Rekonstruksi dilakukan untuk lebih meyakinkan pemeriksa tentang kebenaran tersangka atau saksi.

Dasar hukum penyidik menggelar rekonstruksi adalah Surat Keputusan Kapolri Nomor Pol.Skep/1205/IX/2000. Surat Keputusan Kapolri itu tentang revisi himpunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis proses penyidikan tindak pidana.

Bagian Bab III tentang pelaksanaan, angka 8.3.d, yaitu interview (wawancara), interogasi, konfrontasi, rekonstruksi. Jadi rekonstruksi merupakan tahap akhir dari proses penyidikan oleh Polri untuk melengkapi dan menyempurnakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sumber: Divisi Humas Polri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini