Korban penganiayaan pesta miras tak menuntut, salah satu cara yang dilakukan dengan memaksimalkan peran tiga pilar, yakni kepala desa (Kades) Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengayomi masyarakat dilakukan tiga pilar Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi. Bertempat di Pendopo Desa setempat, Kamis (15/07/2021) pagi.
Sebagaimana paparan kedua belah pihak, pada Rabu (14/07/2021) sekitar pukul 23.30 WIB, ketika antara Timbul dengan Hendri Harsono Cs, menggelar pesta minuman keras (miras) berupa tuak. Yang dalam proses berikutnya terjadi pemukulan yang dilakukan oleh Wasiso terhadap Timbul hingga mengalami luka berdarah-darah.
Berangkat dari keributan yang terjadi kesalahpahaman antara Timbul (berusia 35 tahun), warga Dusun Plembangrejo, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, dengan Hendri Harsono (berusia 39 tahun), Ilham (berusia 34 tahun), Waseso (berusia 33 tahun), Andri Yoga Prasetyo (berusia 29 tahun), dan dan Hariono (berusia 36 tahun), yang kesemuanya adalah warga Dusun Sukodono, namun berbeda RT dan RW, masuk Desa Aliyan Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.
“Awalnya saya bermaksud melaporkan kejadian pemukulan terhadap saya ini ke Mapolsek Rogojampi, namun dengan pertimbangan semuanya masih teman, akhirnya tidak jadi melapor. Lalu permasalahan ini kita selesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan, dan saya tidak melakukan penuntutan secara hukum terhadap Wasiso dkk,” ungkap Timbul kepada media ini.
Dalam kesempatan musyawarah tiga pilar di Balai Desa Aliyan, yang dipimpin Kades Anton Sujarwo, didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu Arif. Sopo lengkape dan Babinsa Serka Sunandar, dengan sabar dan telaten memberikan nasehat serta pengarahan kepada kedua belah pihak yang terlinat pertikaian.
“Setelah kita mediasi, akhirnya dengan kesadaran, Wasiso dkk nya berjanji tidak akan melakukan miras lagi. Selain itu, juga tidak bakal mengulangi lagi perbuatannya yang telah dilakukan kepada Timbul. Sekaligus juga tidak akan melakukan kegiatan yang membuat resah masyarakat,” ujar Kades Anton Sujarwo.
Pantauan media ini, saat mediasi Bhabinkamtibmas Aiptu Arif sempat mempertanyakan asal usul tuak yang dipergunakan untuk pesta miras tersebut. Dan Wasiso mengakui bahwa dirinya membeli dari Desa Patoman, yang tidak dia ketahui namanya. Selain itu Waseso juga mengatakan bahwa tuak tersebut dia beli dari orang yang namanya Anton di Sukodono.
Berdasarkan pengakuan Waseso yang mengatakan bahwa tuak yang diminum itu dia beli di Sukodono, kita langsung mengajak Kepala Dusun Sukodono melakukan croscek. Hasilnya kita berhasil menyita barang bukti (BB) satu Jerigen warna abu-abu yang berisi tuak. BB jerigen berisi tuak tersebut akan kita serahkan ke Mapolsek Rogojampi, lontar Bhabinkamtibmas Aiptu Arif.
Diakhir sidang tiga pilar, Kades Anton Sujarwo, menegaskan nasehatnya kepada kedua belah pihak. Dengan sedikit nada tinggi, Kades Anton menekankan pesannya, bahwa semua seharusnya punya pikiran karena mereka sudah berkeluarga dan tidak sepantasnya melakukan pesta miras yang berakibat keributan.
Kalian semua masih kita eman, masih untung masalah seperti ini diselesaikan di desa. Jika kita biarkan bagaimana jadinya coba, harusnya kalian mikir masa depan.
Sudah berkeluarga mau jadi apakalau begini terus ? Berkali-kali saya bicara kan, kalau kalaian masih mengulangi lagi dan tidak bias diingatkan, tak biarkan kalian. Biar Pak Babinsa dan Pak Bhabinkamtibmas patroli tiap malam dan nyiduk kalian jika masih menggelar pesta miras, sergah Anton.
Sebelum bubar musyawarah tiga pilar, Babinsa Serka Sunandar memberikan sangsi kepada warga binaannya yang telah meresahkan masyarakat tersebut dengan menyuruh sujud di kantor Balai Desa Aliyan.
“Supaya tidak mengulangi lagi mabuk-mabukan. Alhamdulillah rembug tiga pilar hari ini berjalan lancar dan harapan kedepannya sikon Desa Aliyan bisa lebih aman dan kondusif serta tidak ada permasalahan yang timbul sehingga tercipta saling menjaga dan membangun desa,” pungkasnya. (Ikhsan)