Rabu, Oktober 4, 2023
No menu items!

KPK Tetapkan Kuncoro Wibowo Tersangka Dugaan Korupsi Bansos PKH Tahun 2020-2021

Must Read
Jakarta, Radar BI | Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggeledah rumah tersangka dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras Program Keluarga Harapan (PKKH) 2020-2021 di Kementerian Sosial, pada hari Senin (29/5/2023).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka dugaan korupsi perkara tersebut, yakni mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Perseroda) atau Transjakarta M Kuncoro Wibowo.

“Pada hari Senin, 29 Mei benar telah dilakukan penggeledahan tempat tinggal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (30/5/2023).

BACA JUGA  8 Manfaat Buah Mengkudu Untuk Kesehatan, Salah Satu Khasiat Menjaga Jantung

Lebih lanjut, kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan di rumah yang berlokasi di Tangerang Selatan dan apartemen di Jakarta Pusat.

Di tempat tersebut, penyidik KPK menemukan beberapa dokumen dan juga bukti elektronik terkait dengan kasus yang diperkirakan merugikan keuangan negara sampai ratusan miliar rupiah.

“(Bukti hasil penggeledahan) akan disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud,” tukasnya.

Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos. Peristiwa pidana ini diduga terjadi sekitar tahun 2020-2021.

BACA JUGA  Pilot Susi Air Dibawa Kelompok Kriminal Bersenjata Egianus Kagoya Keluar Paro

Lembaga antikorupsi menegaskan kasus korupsi bansos beras untuk seluruh Indonesia ini berbeda dengan perkara mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Adapun kasus korupsi penyaluran bansos beras ini telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar. KPK akan terus mendalami perkara bansos beras ini, termasuk dugaan keterlibatan pejabat Kemensos.

Dalam prosesnya, KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.

BACA JUGA  Kawal Inpres Nomor 2 Tahun 2023, LaNyalla: Rehabilitasi Pegiat dan Pendukung Keluarga PKI

Mereka yang dicegah ialah M. Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik. Dia diketahui mengundurkan diri dari Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Iklan

Latest News

Program Pelatihan Menjahit Erianto Mahmuda Jadi Harapan Baru Warga Kuranji

Sumbar, Radar BI | Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan diwakili oleh Kepala Bidang Industri Non Agro Wahendra W, ST,...

Artikel Lain Yang Anda Suka