Jakarta, Radar BI | Peredaran narkoba di Indonesia, terus berjalan. Polri pun terus begerak cepat. Besarnya pasar dan keuntungan yang besar di bisnis ini, membuat bisnis ilegal ini seakan tidak ada habis-habisnya.
Tidak heran jika temuan-temuan narkoba di Indonesia tetap besar, meski penangkapan bandar, distributor maupun pengguna, terus gencar dilakukan Polri. Minggu, (10/07/2022).
Terakhir, beberapa hari lalu, Bareskrim Mabes Polri menyita 179 kg kokain di Banten. Sebelumnya dengan jenis narkoba yang sama, Polri juga menyita kokain lainnya adalah temuan dan sitaan 43 kokain di Pulau Anambas, Kepulauan Riau.
Di waktu yang hampir bersamaan, Polri juga melakukan penggrebekan Kampung Bocos, Palmerah Jakarta, dan menyita penggunaan sabu di sana. Sehingga bisa disebut dalam satu pekan ini tangkapan besar bisa dilakukan Polri.
Pakar komunikasi, Rahmat Edi Irawan melihat untuk urusan narkoba kita tidak punya pilihan lain, kecuali terus menerus bertindak tegas dan keras.
“Dengan tindakan tegas saja, masih marak bisnis ilegal barang haram tersebut. Karena itu, jika perlu kita harus lebih keras dan tegas, termasuk pemberian hukuman yang lebih tinggi dalam urusan narkoba ini”, tutupnya.
Sumber: TBNews Polri.