BerandaRadar Berita IndonesiaUMUMMaraknya PETI di Sijunjung, Pengawasan Lemah atau Ada Pembiaran?

Maraknya PETI di Sijunjung, Pengawasan Lemah atau Ada Pembiaran?

Radar Berita Indonesia – Aktivitas tambang emas ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali dilaporkan marak di sejumlah wilayah di Kabupaten Sijunjung.

Kegiatan tersebut terpantau terjadi di beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Kupitan, Kecamatan Koto VII, Kecamatan Sijunjung, Kecamatan IV Nagari, dan Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas PETI berlangsung secara terbuka dan diduga telah berjalan dalam kurun waktu tertentu.

Sejumlah warga menyebutkan bahwa kegiatan ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Maraknya kembali aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah titik di Kabupaten Sijunjung menimbulkan kekhawatiran publik, terutama terkait kerusakan lingkungan dan potensi pelanggaran hukum.

Aktivitas tersebut dilaporkan terjadi di beberapa kecamatan, yakni Kupitan, Koto VII, Sijunjung, IV Nagari, dan Kamang Baru.

Fenomena ini dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir, meskipun aktivitas serupa sebelumnya juga sempat menjadi perhatian.

Pelaku aktivitas PETI belum teridentifikasi secara jelas, namun diduga melibatkan sejumlah pihak. Sementara itu, masyarakat setempat serta aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah menjadi pihak yang disorot terkait penanganan persoalan ini.

Aktivitas PETI diduga terus berlangsung karena faktor ekonomi, tingginya harga emas, serta lemahnya pengawasan di lapangan.

Kegiatan tambang dilakukan secara ilegal tanpa izin resmi, menggunakan peralatan sederhana hingga alat berat. Aktivitas ini berpotensi merusak aliran sungai, mencemari lingkungan, dan mengganggu ekosistem.

Sejumlah kalangan masyarakat mempertanyakan sejauh mana ketegasan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menindak aktivitas tersebut.

Muncul pula dugaan adanya pembiaran hingga kemungkinan keterlibatan oknum tertentu, meskipun hal ini masih perlu pembuktian lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah konkret yang telah atau akan diambil untuk menertibkan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dan transparan dari aparat penegak hukum serta pemerintah daerah guna menghentikan aktivitas ilegal ini, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum di Kabupaten Sijunjung. (DP)

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read