Jakarta, Radar BI | Wakil Ketua Komisi III DPR RI H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I. Kom salut dengan keseriusan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dalam mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J. Ketegasan Kapolri dalam mengusut kasus ini diapresiasi masyarakat.
Ahmad Sahroni mengatakan pada hari Kamis (04/08/2022) Pak Kapolri menyampaikan terdapat 25 personel Polri yang tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) seperti upaya menghilangkan barang bukti. Mereka pun saat ini sedang diperiksa terkait pelanggaran kode etik.
Ahmad Sahroni pribadi salut atas sikap Pak Kapolri yang dengan tegas dan tak ragu mengungkapkan perkara yang tentunya sedang ditunggu-tunggu Publik.
Saya harap perkara ini cepat selesai dan tidak ada lagi berita yang beredar dengan analisa berbeda-beda, ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, pada hari Jumat (5/8/2022).
Selain itu, Ahmad menilai, Kapolri menunjukkan keseriusannya dengan melakukan mutasi 15 pati dan pamen, termasuk mencopot Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
“Saya melihat ini adalah bentuk keseriusan dan transparansi yang profesional dari polisi,” terang Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menambahkan, hal ini juga merupakan bentuk transparansi Kapolri dalam menguak kasus Brigadir J. Transparansi tersebut diharapkan dapat meredam narasi-narasi liar yang beredar di masyarakat.
Masyarakat bisa mengikuti prosesnya mulai dari berbagai pemanggilan, olah TKP, hingga status tersangka yang akhirnya sampai ke publik.
Saya berharap kasus pembunuhan terhadap Brigadir J cepat selesai, pungkas Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Sumber: Divisi Humas Polri.