Pelaku Penyiraman Air Keras ke Istrinya Hingga Meninggal Dunia, WNA Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

0
241
Radar BI, Jakarta | Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap warga negara asing (WNA) bernama Abdul Latief (berusia 29 tahun) di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Abdul dibekuk karena menyiram air keras ke istrinya, warga Kabupaten Cianjur berinisial S (21) hingga meninggal dunia.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes. Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., mengatakan, pelaku menyiram air keras ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, oleh personel Polres Cianjur bekerja sama dengan Polres Bandara.

”Akhirnya tersangka tersebut diamankan, jadi sudah dilakukan penahanan di Polres Cianjur,” kata Kabidhumas Polda Jawa Barat di Bandung, Minggu (21/11/2021).

BACA JUGA  Sudah 3 Kali Beraksi, Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Tulungagung
BACA JUGA  Kapolda Aceh Tegaskan Tidak Ada Kompromi Untuk Bandar Narkoba

Menurut Kabidhumas Polda Jawa Barat, aksi keji itu terjadi pada hari Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di Desa Sukamaju, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Akibatnya, korban berinisial S itu mengalami luka serius hingga meminta tolong ke warga sekitar. Menurut Kabidhumas Polda Jawa Barat, korban mengalami luka bakar diduga akibat siraman air keras hingga meninggal dunia.

“Sebelumnya sudah dilarikan ke rumah sakit ya, lukanya bakarnya itu sekitar 90 persen,” kata Kabidhumas Polda Jawa Barat.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Resmi Terima Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean
BACA JUGA  Temui Jokowi di Istana, Bawaslu Minta Dukungan Fasilitas Kesehatan dan Keamanan

Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku yang nekat membunuh istrinya tersebut. Pelaku pun, kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur.

“Untuk motifnya, ini masih dilakukan penyelidikan, sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kabidhumas Polda Jawa Barat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini