Jakarta, Radar BI | Pemerintah memberi sinyal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berubsidi dalam waktu dekat. Dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pengumuman kenaikan harga itu kemungkinan akan dilakukan besok, (31/08/2022).
“Ya tunggu aja besok (pengumumannya),” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Nusa Dua, Badung, Bali, seperti dikutip Antara, Selasa (30/8/2022).
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, hingga saat ini rencana kenaikan harga BBM tersebut masih dimatangkan oleh Pemerintah.
Ditemui pada kesempatan yang berbeda Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani berharap pemerintah bisa menghitung dampak rencana kenaikan harga BBM jika nantinya akan dilakukan.
“Kalkulasi dampak yang harus diperhitungkan bukan hanya untuk pemulihan ekonomi, tetapi untuk masyarakat,” ujar Puan di Nusa Dua, Badung, Bali.
Selain itu, Ketua DPR RI itu meminta agar pemerintah juga bisa mencermati rencana kenaikan harga BBM dengan sebaik-baiknya.
Sosialisasi yang baik dan tepat terhadap masyarakat, lanjut Puan, turut diperlukan yang bisa dilakukan dengan gotong-royong dan bekerja sama dengan pihak lainnya.
“Jadi jangan sampai saat ingin melakukan kenaikan harga BBM tidak ada sosialisasi yang baik,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta jajaran pemerintah daerah (pemda) untuk turut melakukan sosialisasi dan memberi pemahaman ke masyarakat soal urgensi kenaikan harga BBM.
Dalam paparannya secara virtual pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah hari ini, ia menilai kenaikan harga BBM tidak bisa lagi dihindari karena kondisi global.
“Terkait kemungkinan kenaikan harga BBM, saya minta Gubernur, Bupati, Walikota, Pangdam, Danrem, Dandim, Kapolda, Kapolres dan Kapolsek ikut mensosialisasikan dan memberi dukungan ini.
Ini bukan seperti perang dunia ketiga, tidak. Ini memang dinamika yang seluruh dunia hadapi. Nah bagaimana kita menghadapi, kita harus kompak,” katanya.
Ia juga meminta pemda memberi pemahaman kepada masyarakat tentang urgensi kenaikan harga BBM sekaligus melakukan sosialisasi atas langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga BBM.
Menurut Luhut, pemerintah sudah menyiapkan skenario untuk mengantisipasi dampak susulan atas kenaikan harga BBM bersubsidi.
Karena itu, pemerintah daerah diminta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mengalokasikan anggaran bantuan kepada masyarakat melalui bantuan sosial atau subsidi sektor transportasi dan UMKM.
“Saya minta dipastikan semua bantuan dialokasikan tepat sasaran. Sekali lagi dengan pengalaman, dengan data yang kita punya, tidak ada yang tidak bisa kita lakukan,” katanya.
Pemerintah, lanjut Luhut, juga telah menyiapkan bantuan sosial sebagai antisipasi jika akan ada kenaikan harga BBM mulai dari bantuan langsung tunai (BLT).
Bantuan subsidi upah, dan dana transfer umum pemerintah daerah untuk membantu sektor transportasi di daerah masing-masing.
“Dananya ada dan sekarang semua akan dipersiapkan sehingga inflasi kita bisa jaga,” katanya.