BerandaBUDAYAPenolakan Gelar Datuk Jadi Cermin: Antara Integritas dan Nilai Adat Minangkabau

Penolakan Gelar Datuk Jadi Cermin: Antara Integritas dan Nilai Adat Minangkabau

Radar Berita Indonesia – Di tengah menghangatnya isu publik terkait pemberian gelar adat di Minangkabau, muncul dua pandangan dari tokoh penting yang justru menghadirkan pelajaran berharga tentang kepemimpinan, integritas, dan nilai budaya. Perbedaan sikap ini bukanlah konflik, melainkan cerminan kedewasaan dalam memahami adat dan tanggung jawab sosial.

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, menjadi sorotan setelah ia secara terbuka menolak pemberian gelar adat “Datuk”. Sikap tersebut disampaikannya dalam sebuah kegiatan di lingkungan Sespim Lemdiklat Polri pada Maret 2026.

Dalam pernyataannya, Djamari menegaskan bahwa penolakan tersebut bukanlah bentuk penolakan terhadap adat Minangkabau.

Sebaliknya, ia justru ingin menjaga marwah dan kesakralan gelar adat agar tidak kehilangan makna. Menurutnya, gelar adat tidak seharusnya diberikan secara sembarangan, apalagi jika hanya menjadi simbol tanpa kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Gelar adat harus memiliki nilai dan tanggung jawab. Jika tidak memberi manfaat bagi diri dan kaum, maka lebih baik tidak disematkan,” demikian pandangan yang disampaikannya dalam forum tersebut.

Sikap ini memantik perhatian publik, terutama di Sumatera Barat, yang dikenal kuat memegang falsafah adat “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah” sebuah prinsip yang menempatkan adat bersendi pada ajaran agama Islam.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Fauzi Bahar, memberikan respons yang sarat makna budaya. Tanpa menyebut nama secara langsung, ia mengingatkan kembali filosofi Minangkabau tentang “mahandokkan kuku”.

Falsafah ini mengajarkan bahwa seseorang tidak perlu menonjolkan kehebatan atau pencapaiannya secara berlebihan. Dalam adat Minangkabau, kerendahan hati dan kemampuan menjaga diri dari sikap sombong justru menjadi ukuran utama kemuliaan seseorang.

“Dalam adat kita, kehormatan bukan untuk dipamerkan, tetapi untuk dijaga dengan sikap dan perilaku,” ujar Fauzi Bahar dalam keterangannya.

Ia menambahkan, gelar adat seperti “Datuk” bukan sekadar simbol sosial, melainkan amanah yang melekat dengan tanggung jawab terhadap kaum, nagari, dan nilai-nilai adat itu sendiri. Oleh karena itu, setiap gelar harus diberikan melalui proses adat yang sah dan penuh pertimbangan.

Menariknya, dua pandangan ini tidak saling bertentangan. Justru, keduanya saling melengkapi dalam memperkuat nilai-nilai kepemimpinan berbasis budaya.

Djamari Chaniago menekankan pentingnya integritas dan pengabdian nyata, sementara Fauzi Bahar mengingatkan pentingnya kerendahan hati sebagai fondasi moral dalam adat Minangkabau.

Dari dinamika ini, masyarakat dapat mengambil pelajaran bahwa kepemimpinan sejati tidak diukur dari gelar atau simbol semata, melainkan dari sikap, tanggung jawab, dan kontribusi nyata kepada masyarakat.

Dalam konteks adat Minangkabau, gelar “Datuk” memiliki makna yang dalam sebagai pemimpin kaum yang bertugas menjaga adat, menyelesaikan persoalan, serta menjadi panutan dalam kehidupan sosial.

Oleh sebab itu, gelar tersebut tidak hanya menjadi kehormatan, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa adat tidak sekadar diwariskan sebagai simbol, melainkan harus dihidupkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari.

Perbedaan pandangan yang disampaikan kedua tokoh ini justru memperkaya pemahaman masyarakat tentang bagaimana menjaga keseimbangan antara nilai tradisi dan realitas modern.

Pada akhirnya, pesan yang dapat ditarik adalah bahwa pemimpin besar bukanlah mereka yang mengejar gelar, melainkan mereka yang mampu menjaga nilai, memelihara marwah, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas. (DP)

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read