Jakarta, Radar BI | Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pelaku jambret spesialis ponsel. Selain menangkap eksekutor berinisial OA (berusia 27 tahun), polisi juga menciduk penadahnya inisial A (berusia 33 tahun).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku jambret kerap beroperasi di wilayah Tangerang dengan menyasar korban wanita. Dalam menjalankan aksinya tersangka cukup sadis.
“Korbannya rata-rata perempuan ya, pelaku jambret dengan cara memepet para korban, kemudian langsung menarik paksa tas milik korban hingga korban terjatuh ke jalan kemudian langsung melarikan diri,” ungkap Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis, (15/9/2022).
Dia menambahkan, sejauh ini ada empat korban wanita dan empat laporan kepolisian dengan modus yang sama. Semua korban mengalami luka pada kaki dan tangan karena terjatuh usai tasnya dijambret tersangka.
Selain menangkap para tersangka, lanjut Kombes Zain, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sepeda motor yang dipakai untuk beraksi, jaket, sepatu, serta lima buah hp milik para korban.
“Dari tersangka kami mengamankan barang bukti sepeda motor yang biasa digunakan untuk beraksi, jaket warna hitam, hijau dan abu-abu, topi dan sepatu, sementara dari tangan penadah kami amankan lima buah HP berbagai merk milik para korban,” jelasnya.
Akibat perbuatannya kini kedua tersangka ditahan di Mapolsek Ciledug, dijerat dengan persangkaan pasal 365 KUHP jo 480 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan penadahan barang curian.