Polda Aceh Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pulau Bunta

157
Kasus
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes. Pol. Winardy.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh telah memeriksa lima saksi kasus dugaan korupsi Dana Desa Pulau Bunta, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, tahun 2015 hingga 2019.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes. Pol. Winardy menyampaikan, saat ini sudah proses penyidikan kasus Desa Pulau Bunta dan lima orang sudah diperiksa sebagai saksi sudah diperiksa itu dari unsur aparatur Desa Pulau Bunta dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar.

Hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini. Seperti diketahui, Inspektorat Aceh Besar beberapa waktu lalu telah melimpahkan perkara dugaan korupsi Dana Desa Pulau Bunta, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar ke Ditreskrimsus Polda Aceh.

BACA JUGA  Usut Kasus Sekum FPI Munarman, Pengamat Intelijen Yakin Polri Profesional

“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat sudah kami sampaikan ke Ditreskrimsus Polda Aceh. Kemudian menjadi kewenangan Polda Aceh untuk meneruskan perkara atau melimpahkan ke Polresta Banda Aceh atau menghentikannya,” jelas Plt Inspektur Aceh Besar, Zia Ul Azmi pada hari Senin, (15/03/2021).

Untuk pemeriksaan Dana Desa Pulau Bunta selama 5 tahun, tim memerlukan sedikit waktu untuk menfinalkan LHP. Beberapa hari yang lalu tim sudah mendapat masukan dari pihak Polda Aceh.

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Aceh Besar telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap penggunaan anggaran Dana Desa Pulau Buntatahun 2015 hingga 2019.

BACA JUGA  Tingginya Permintaan Exspor, Boni Martua Sitorus: Produksi Tepung Umbi dan Talas Beneng Ditingkatkan

Secara terpisah, Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes. Pol. Margiyanta, SH melalui AKP. Budi Nasuha, mengatakan, kasus ini akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, pungkasnya dengan singkat.

Sumber: Divisi Humas Polri.

BACA JUGA  Peduli Korban Bencana Semeru FRB Serahkan Bantuan Melalui Kodim 0825/12

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini