spot_img
BerandaINFO POLRIInovasi Tilang Elektronik: Polda Metro Jaya Kirim Notifikasi Lewat WhatsApp dengan Cakra...

Inovasi Tilang Elektronik: Polda Metro Jaya Kirim Notifikasi Lewat WhatsApp dengan Cakra Presisi

Jakarta, Radar Berita Indonesia | Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) mulai menerapkan pelaksanaan tilang elektronik dengan sistem mengirim notifikasi ke WhatsApp (WA) pelaku pelanggaran lalu lintas pada Senin 20 Januari 2025.

“Ya, sudah mulai diterapkan, tilang elektronik” ungkap Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, pada hari, Senin (20/1/2025).

Aplikasi WhatsApp yang digunakan untuk mengirim surat tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada pelanggar dinamakan Cakra Presisi.

BACA JUGA  Berikut Ini 14 Titik-titik Pos Penyekatan Pemudik di Jalur Selatan Jawa

Penerapan aplikasi ini merupakan inovasi dalam upaya digitalisasi yang akan mengefektifkan dan mengifisiensi sistem penindakan pengguna jalan. Dalam penetapannya diperlukan data nomor handphone dari para pemilik kendaraan.

Sejauh ini, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah memberlakukan kebijakan di mana nomor handphone pemilik kendaraan harus dicantumkan saat proses pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Nantinya, surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WhatsApp, SMS, maupun email pelanggar.

BACA JUGA  Bertemu AHY, Anies Singgung Aliran Baru Demokrat, Nasdem dan PKS

“Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan email kepada pelanggar,” jelasnya.

spot_img
Must Read
spot_img
spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini