Polda Aceh terus mendalami laporan dugaan penyelewengan dan indikasi korupsi proyek pembangunan jalan segmen 2 Blangkejeren-Tongra-Bts. Aceh Barat Daya, sumber anggaran APBA 2018.
Sejumlah pihak dikabarkan telah dipanggil untuk dimintai keterangan dan membawa sejumlah dokumen terkait paket pekerjaan dengan pagu Rp. 20 miliar pada Dinas PUPR Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes. Pol. Winardy mengungkapkan subdit Tipikor Ditreskrimsus masih mendalami laporan masyarakat yang diterima.
Namun, pihaknya enggan menyebutkan secara rinci mengenai kasus itu. Tim Tipikor masih mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan validasi data-data sebelum ditindaklanjuti, kata Kombes. Pol. Winardy kepada awak media pada hari Selasa, (2/3/2021).
Pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket tersebut, kata Kombes. Pol. Winardy, untuk menvalidkan sumber-sumber data dan singkronisasi terhadap laporan yang dimiliki oleh subdit Tipikor.
Ia menambahkan saat ini proses masih berlanjut dan belum ada pihak-pihak terkait yang diverifikasi. Apabila semua data dinyatakan valid, maka akan dilakukan analisa oleh tim subdit Tipikor.
“Jika ditemukan bukti ada indikasi maka akan dilanjutkan ke proses penyelidikan serta memanggil pihak-pihak terkait,” ungkapnya.
Penelusuran AJNN dilaman LPSE, proyek dengan pagu Rp. 20 miliar dengan nilai HPS Rp. 19,9 miliar tersebut dengan lokasi pekerjaan di Gayo Lues dimenangkan PT. LA. (ym/bq/hy)