Polda Kalimantan Utara Tangkap Tiga Tambang Emas Liar

186
Tambang Emas
Personel Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara menahan tiga orang tambang emas liar di Desa Sekatak Buji, Bulungan yakni Rusli, Sarifudin, dan Hasna.

Kabid Humas Polda Kalimatan Utara Kombes. Pol, Budi Rachmat mengatakan, ketiga tersangkat tersebut dititipkan di rumah tahanan Polres Bulungan. Mereka ditahan polisi setelah digelar razia oleh Polda Kalimantan Utara. Ketiganya berada di tiga lokasi tambang emas liar dengan tiga pemilik yang berbeda-beda.

BACA JUGA  Dinas Sosial Sumbar Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Koto Tanggah

Lokasi tambang liar itu telah dipasangi garis polisi dengan barang bukti berupa enam unit ekskavator, satu kaleng sianida, lima karung material tanah mengandung emas, dua mesin air, satu mesin lampu, dan satu karung kapur, ujarnya Kabid Humas Polda pada hari Minggu (14/02/2021).

“Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara sebelumnya telah menerima laporan dari masyarakat perihal adanya tambang emas liar atau Illegal yang dilakukan oleh beberapa kelompok orang di wilayah Desa Sekatak Buji,” Pungkas.

BACA JUGA  Tuntut Pembubaran Panitia Pilkades di Desa Wanasari, Agus Beni: Mungkin Ada Permainan Money Politik

Sumber: Humas Mabes Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini