Berantas peredaran narkoba yang ada di Provinsi Riau, Polda Riau bersama dengan Bea Cukai Kabupaten Bengkalis menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 19 kilogram (Kg) dan 500 butir pil ekstasi.
Dari hasil penggagalan tersebut petugas berhasil menahanm dua pemuda yang diduga dikendalikan oleh seseorang tahanan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Bengkalis.
Penangkapan dilakukan oleh aparat gabungan dari jajaran Polda Riau dan Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bengkalis pada Sabtu 18 Juni 2021. Penegak hukum sebelumnya sudah mengendus informasi adanya orang bayaran yang membawa Sabu dan Ekstasi dalam jumlah besar. Penelusuran pun kemudian dilakukan.
“Kemudian pada Sabtu, kita dan Bea Cukai menangkap mereka saat di Jalan Lintas Bengkalis,” jelas Kapolda Riau, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si., Selasa (22/06/21).
“Informasi awal bahwa 19 Kilogram Sabu dan 500 Ekstasi tersebut pesanan dari seorang bandar di daerah Lubuk Linggau,” jelas Kapolda Riau.
Dua orang yang dibekuk itu masing-masing berinisial R dan A, tercatat sebagai warga Kabupaten Bengkalis. Masuknya dari perairan menggunakan becak laut lalu dibawa ke darat, menggunakan sepeda motor N-Max untuk selanjutnya dibawa ke Pekanbaru,” terang Kapolda Riau.
R dan A mengaku sudah dua kali membawa Narkoba dengan modus serupa. Kali pertama pada Mei 2021 lalu dengan barang bukti lima kilogram Sabu dan untuk kedua kalinya berhasil digagalkan aparat berwajib, meski pelaku sempat kejar-kejaran dengan pihak Kepolisian di jalan.
Pelaku memanfaatkan bagasi sepeda motor NMax yang luas untuk menyembunyikan 19 kilogram Sabu dan 500 butir pil Ekstasi tersebut. Namun akal-akalan mereka akhirnya tercium aparat berwenang dan keduanya kini sudah ditahan, serta terancam hukuman berat.
“Komitmen kita, akan terus menangkap para bandar dan orang yang terlibat. Akan kita hubungkan, ini dengan salah satu penghuni Lapas Bengkalis yang mengarahkan bagaimana masuknya Narkoba tersebut dan agar bisa diterima oleh pemesan di Lubuk Linggau,” jelas Kapolda Riau.
Sumber: Tribrata News Polri.