Beranda KRIMINAL Polisi Ringkus 22 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Seorang Remaja di Jalan Gajah...

Polisi Ringkus 22 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Seorang Remaja di Jalan Gajah Mada

0
494
Ilustrasi.
Jakarta, Radar BI | Polsek Metro Tamansari menangkap 22 remaja yang terlibat tawuran di Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat, pada hari, Selasa (19/7/2022). Dalam peristiwa tersebut seorang remaja berinisial AIS (berusia 16 tahun) tewas.

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Rohman Yonky mengatakan, seluruh tersangka merupakan remaja di bawah umur. “Untuk tersangka yang sudah kita amankan jumlah seluruhnya ada 22 orang. Semuanya ini masih di bawah umur,” kata AKBP Rohman Yonky, di Jakarta Barat, Kamis (21/7/2022).

AKBP Rohman Yonky menyebutkan, AIS merupakan korban dari tawuran antara dua kelompok pelajar yang berasal dari sejumlah sekolah di Jakarta.

BACA JUGA  Menyoroti ACAB 1312: Dari Slogan Punk Hingga Simbol Protes Polisi di Indonesia
BACA JUGA  Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Darul Siska Memaparkan Tantangan Etika Hidup Berbangsa

Menurut AKBP Rohman Yonky, tawuran tersebut bermula dari aksi saling ejek antara kelompok pelajar di media sosial.

“Jadi saling ejek, saling nantang, saling ngajakin ketemuan dari direct message ke masing-masing akun,” kata AKBP Rohman Yonky, kepada awak media di Tamansari, Jakarta Barat, Jum’at (22/7/2022).

Selain saling ejek, faktor lain pemicu tawuran ini adalah aksi kekerasan yang sering dilakukan para senior di sekolah.

“Berdasarkan keterangan, memang sudah dari dulu turunan senior-senior yang melakukan aksi kekerasan. Sampai saat ini turunan tersebut memang masih dilaksanakan di beberapa sekolah,” ungkap dia.

BACA JUGA  Kemenhub Tetapkan Regulasi Kenaikan Tarif Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi, Berikut ini Perinciannya
BACA JUGA  Tersangka Peracik Petasan di Grobogan, Terancam Hukuman Mati

AKBP Yonky mengatakan, AIS menjadi sasaran pengeroyokan karena terjatuh dari motor ketika berusaha melarikan diri. Sementara, rekan-rekan korban lainnnya sudah lebih dahulu menyelamatkan diri.

“Korban tertinggal dan terjatuh kemudian dikejar kelompok lain. Kemudian terjadi peristiwa kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar AKBP Yonky.

Berdasarkan hasil otopsi, Yonky menuturkan, korban meninggal karena luka sayatan senjata tajam pada bagian dada sehingga mengakibatkan pendarahan di organ jantung dan paru.

BACA JUGA  Ribuan Massa Desak Kapolda Jabar Tangkap Otak Pembantaian Anggota Ormas di Karawang, Ketum GMBI: Ganti Kapolres Karawang!
BACA JUGA  Ijazah Diragukan, Mahkamah Diskualifikasi Trisal Tahir dari Pilwalkot Palopo

“Korban terluka di bagian dada dan di bagian punggung. Korban kehabisan banyak darah dan menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap AKBP Yonky.

Setelahnya, korban ditemukan oleh warga dan anggota kepolisian yang sedang berada di sekitar lokasi. Korban pun dievakuasi ke rumah sakit.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap 22 pelajar yang terlibat tawuran. Tiga orang di antaranya diduga sebagai pelaku kekerasan yang menyebabkan AIS tewas.

Sedangkan, dua orang ditangkap atas kepemilikan senjata tajam. Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima celurit, tujuh sepeda motor, dan 22 ponsel.

BACA JUGA  Baru Menjabat, Brigjen Eko Sikat 192 Kg Sabu dan Bidik Bandar Besar
BACA JUGA  Menyoroti ACAB 1312: Dari Slogan Punk Hingga Simbol Protes Polisi di Indonesia

AKBP Yonky mengatakan, seluruh tersangka telah mendapat pendampingan karena masih di bawah umur.

“Sudah didampingi oleh orangtuanya, Bapas, dan penasihat hukum juga sudah kita hadirkan untuk mendampingi para tersangka yang di bawah umur ini,” sebut Yonky.

Sumber: Divisi Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini