Polisi Gerak Cepat Gagalkan Aksi Tawuran Antar Pelajar

120
Ilustrasi aksi tawuran.
Jabar, Radar BI | Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Utara menggagalkan aksi tawuran antar pelajar di Desa Karang Sentosa, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

Petugas juga berhasil menangkap sekelompok pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran beserta senjata tajam (Sajam) yang akan digunakan, pada hari Senin (1/08/2022).

Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Utara, Desa Karang Sentosa, Aiptu Usup Supriyadi mengatakan, aksi tawuran yang berawal dari adanya laporan masyarakat. Bahwa banyak sekelompok pelajar berkumpul dengan membawa sepeda motor, di Desa Karang Sentosa, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA  LaNyalla Desak Skandal Aliran Dana Pajak Diusut Transparan
BACA JUGA  Ekspresi Wajah Jokowi Sidak Jalan Rusak di Lampung, Warganet: Pemda-nya Malu Ngga Sih?

 

“Kami dan aparatur desa dan masyarakat datang ke lokasi, benar banyak sekali pelajar, seketika melihat saya dan aparatur desa menghampiri, setiba di lokasi spontan pelajar tersebut berlari berhamburan,” ucap Aiptu Usup Supriyadi kepada awak media, pada hari Selasa (2/7/2022).

Menurutnya, aksi sekelompok pelajar yang sudah direncanakan tersebut, memang sengaja janjian dan berkumpul, untuk berencana menyerang sekolah lain.

“Aksi tawuran yang sudah direncanakan oleh para pelajar itu yang sengaja janjian dan berkumpul, kami pun langsung bertindak cepat untuk mencegah dan berhasil menggagalkan,” bebernya.

BACA JUGA  Kakankemenag: Konsep Moderasi Beragama Pada Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan MAN 1 Kota Padang
BACA JUGA  8 Rumah Terbakar di Kampung Jao, Tokoh Masyarakat Tionghoa Tuako Alam Mengucapkan Terimakasih atas Bantuan Irwan Basir

 

Selian itu, Aiptu Usup juga menerangkan sebanyak sembilan siswa yang diamankan, serta beberapa senjata tajam berbentuk celurit, parang dan pengaris mistar besi, dan 14 sepeda motor yang ditinggal lari.

“Terdapat Siswa yang kami amankan, yang merupakan pelajar dari SMK Karya Pembaharuan, dan SMK Puja Bangsa serta SMP 2 Sukatani,” terang Aiptu Usup.

Guna kepentingan Polisi, sekelompok pelajar sekolah tersebut yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) di bawa ke Mapolsek Cikarang Utara untuk proses hukum.

BACA JUGA  Irwan Basir: Pemimpin Harus Melayani Bukan Dilayani
BACA JUGA  Polri Meminta 4 Orang DPO Mujahidin Indonesia Timur Untuk Menyerahkan Diri

 

“Tindak lanjut kami, akan menghubungi orang tua wali murid dan pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan terhadap siswa yang diamankan. Namun bagi pelajar yang kedapatan membawa sajam akan ditindak lanjuti proses hukum,” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini