Polisi Gerak Cepat Gagalkan Aksi Tawuran Antar Pelajar

117
Ilustrasi aksi tawuran.
Jabar, Radar BI | Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Utara menggagalkan aksi tawuran antar pelajar di Desa Karang Sentosa, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

Petugas juga berhasil menangkap sekelompok pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran beserta senjata tajam (Sajam) yang akan digunakan, pada hari Senin (1/08/2022).

Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Utara, Desa Karang Sentosa, Aiptu Usup Supriyadi mengatakan, aksi tawuran yang berawal dari adanya laporan masyarakat. Bahwa banyak sekelompok pelajar berkumpul dengan membawa sepeda motor, di Desa Karang Sentosa, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA  Abdul Fakhridz Al Donggowi, Pengacara yang Gantikan Razman Usai Didepak Iqlima Kim
BACA JUGA  Bus Trans Padang Koridor 3 Semakin Nyaman Pengguna Transportasi Massal

 

“Kami dan aparatur desa dan masyarakat datang ke lokasi, benar banyak sekali pelajar, seketika melihat saya dan aparatur desa menghampiri, setiba di lokasi spontan pelajar tersebut berlari berhamburan,” ucap Aiptu Usup Supriyadi kepada awak media, pada hari Selasa (2/7/2022).

Menurutnya, aksi sekelompok pelajar yang sudah direncanakan tersebut, memang sengaja janjian dan berkumpul, untuk berencana menyerang sekolah lain.

“Aksi tawuran yang sudah direncanakan oleh para pelajar itu yang sengaja janjian dan berkumpul, kami pun langsung bertindak cepat untuk mencegah dan berhasil menggagalkan,” bebernya.

BACA JUGA  Pembuatan Sertifikat Tanah Dengan PTSL Gratis, Berikut Syaratnya dan Prosedurnya
BACA JUGA  Satu Korban Koma Usai Tabrak Tumpukan Pasir Pembangunan Pintu Air di Desa Karang Satu

 

Selian itu, Aiptu Usup juga menerangkan sebanyak sembilan siswa yang diamankan, serta beberapa senjata tajam berbentuk celurit, parang dan pengaris mistar besi, dan 14 sepeda motor yang ditinggal lari.

“Terdapat Siswa yang kami amankan, yang merupakan pelajar dari SMK Karya Pembaharuan, dan SMK Puja Bangsa serta SMP 2 Sukatani,” terang Aiptu Usup.

Guna kepentingan Polisi, sekelompok pelajar sekolah tersebut yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) di bawa ke Mapolsek Cikarang Utara untuk proses hukum.

BACA JUGA  Kisah Satu Keluarga Tinggal di Rumah Tak Layak Huni Selama 19 Tahun
BACA JUGA  Bareskrim Polri Ringkus Tersangka Caleg Terpilih PKS Terkait Kasus 70 Kg Sabu

 

“Tindak lanjut kami, akan menghubungi orang tua wali murid dan pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan terhadap siswa yang diamankan. Namun bagi pelajar yang kedapatan membawa sajam akan ditindak lanjuti proses hukum,” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini