Senin, November 18, 2024
No menu items!

Polisi Gerebek Rumah Praktik Aborsi Ilegal di Kemayoran

Must Read
DKI Jakarta, Radar BI | Polisi menggerebek sebuah rumah diduga menjadi tempat praktik aborsi ilegal di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kini rumah praktik aborsi ilegal di Jalan Mirah Delima, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/6/2023), dipasangi garis polisi.

Terlihat dari depan, rumah tersebut berpagar hitam yang kini dipasang garis polisi. Tembol rumah tersebut keseluruhan berwarna krem.

BACA JUGA  Wartawan Diusir dan Dilarang Meliput Saat Pelantikan Wawako Padang

Mencoba masuk ke dalam, ruang yang ditemui adalah ruang tamu. Di mana ruang tersebut dijadikan sebagai tempat pasien menunggu.

Rumah tersebut memiliki 2 kamar untuk melakukan praktik aborsi. Kasurnya terlihat lesehan alias tidak memakai dipan. Kamar 1 dijadikan tempat eksekusi, sedangkan kamar 2 untuk tempat pasien beristirahat setelah aborsi.

Di antara kedua kamar tersebut, ada toilet yang diketahui menjadi tempat pembuangan janin di kloset.

Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan rumah diduga tempat aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat hari ini. Saat penggerebekan berlangsung ternyata ada empat orang yang bakal melakukan aborsi di lokasi.

BACA JUGA  Ubah Gaya Hidup, 5 Cara Menurunkan Kolesterol Tanpa Obat

Di dalam pada saat kami geledah atau penindakan hukum juga ditemukan empat orang pasien ya inisial J, AS, RV, dan IT.

Sebuah rumah dua lantai yang diduga dijadikan tempat praktik aborsi ilegal di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat dipasangi garis polisi.
Sebuah rumah dua lantai yang diduga dijadikan tempat praktik aborsi ilegal di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat dipasangi garis polisi.

Tiga orang baru saja selesai melaksanakan tindakan (aborsi) sedang beristirahat karena masih pendarahan, kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Komarudin di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).

Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Pusat juga mengatakan pihaknya juga menemukan satu orang lainnya di rumah tersebut. Wanita itu diduga juga akan melakukan aborsi. Satu orang sedang baru mau akan dilakukan.

BACA JUGA  Polda Aceh Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pulau Bunta

Ada dua kamar di dalam rumah yang digerebek polisi hari ini. Kedua kamar itu berfungsi sebagai ruang untuk tindakan aborsi dan tempat istirahat usai aborsi selesai dilakukan.

“Jadi di dalam ada dua kamar. Satu kamar tindakan, satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan,” ujarnya.

Dikutip dari tempo, Kombes. Pol. Komarudin juga menjelaskan bahwa di dalam rumah kontrakan tersebut, terdapat dua kamar, yakni kamar untuk tindakan, kamar istirahat, dan satu tempat pembuangan janin.

Para pelaku menerapkan tarif eksekusi sebesar Rp.2,5 juta sampai Rp.8 juta tergantung dari usia kandungan.

BACA JUGA  Polda Banten Berhasil Ringkus 5 Tersangka Komplotan Residivis Spesialis Pecah Kaca Mobil

Kadang ada empat orang, lima orang perempuan datang pakai mobil langsung masuk ke dalam. Jadi mereka tidak bersosialisasi, pungkasnya.

Sementara itu, Warga tak menyangka rumah yang baru disewa 2 bulan lalu itu di jadikan tempat praktik aborsi ilegal.

Meski curiga karena rumah sering didatangi perempuan muda, warga mengira rumah itu menjadi penampungan TKI.

Ketua RT. 04, Jalan Mirah Delima, Usman, mengatakan pemilik rumah tak melaporkan diri bahwa rumah tersebut dikontrakkan. Saat dicek, kondisi rumah dalam keadaan kosong.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Ungkap TPPO Sindikat Jual Beli Bayi di Indonesia

Usman mengaku sempat meminta nomor ponsel, KK dan KTP pengontrak. Bahkan hingga saat ini, pemilik rumah juga tidak pernah melaporkan identitas dan hanya berkomunikasi lewat telepon.

Dia baru pindah kita tidak tahu. Tidak ada yang laki-laki, perempuan semua yang pastinya ada tiga orang perempuan, tapi yang lain mungkin tamunya.

Iklan

Latest News

LSM Penjara Indonesia PAC Maleber Galakkan Gotong Royong Demi Kebersihan dan Solidaritas Lingkungan di Desa Padamulya

Radar Berita Indonesia | Kegiatan gotong royong yang dilaksanakan oleh LSM Penjara Indonesia PAC Maleber, di bawah kepemimpinan Ketua...

Artikel Lain Yang Anda Suka