BerandaINFO POLRIPolisi Tetapkan 6 Tersangka Dalam Kericuhan Aksi Mayday di Semarang

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Dalam Kericuhan Aksi Mayday di Semarang

Radar Berita Indonesia |  Kepolisian menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di Semarang, pada Kamis (1/5/2025).

Penetapan enam tersangka ini merupakan hasil dari pemeriksaan intensif terhadap sejumlah peserta aksi yang diamankan pasca kericuhan.

Dalam kericuhan yang terjadi beberapa waktu lalu. Kepolisian menetapkan enam orang sebagai tersangka dari total 14 orang yang sebelumnya diamankan, menyusul eskalasi kekerasan yang diduga dilakukan oleh kelompok berideologi Anarko.

BACA JUGA  Pimpinan Apel Pagi, Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Majalengka Imbau Personil Tingkatkan Kinerja dan Terapkan Protokol Kesehatan

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menyampaikan, keenam tersangka kericuhan dijerat dengan Pasal 214 KUHP subsider Pasal 170 KUHP karena terbukti melakukan perlawanan terhadap aparat serta merusak fasilitas umum secara bersama-sama.

Mereka disebut memiliki peran berbeda-beda dalam insiden tersebut, mulai dari menyusun rencana kerusuhan, mengenakan atribut hitam, hingga melakukan penyerangan fisik terhadap petugas.

“Semua unsur pidana telah terpenuhi. Mereka bukan hanya merusak, tapi juga membahayakan dan melukai petugas,” ujar Syahduddi dalam konferensi pers, Sabtu (4/5/2025).

BACA JUGA  3 Pelaku Mengubur Bayi Hasil Aborsi Terekam CCTV

Dari hasil penyidikan, polisi menemukan bukti berupa grup WhatsApp bertuliskan “Anarko” yang menjadi media komunikasi para pelaku. Saat ini, polisi masih mendalami aktivitas jaringan tersebut, termasuk mencari aktor intelektual yang diduga menjadi penggerak aksi kekerasan.

Aksi Mayday sendiri awalnya berlangsung damai, namun berubah ricuh saat sekelompok massa berpakaian serba hitam mulai melakukan pembakaran, perusakan taman, pagar, serta menyerang aparat dengan batu dan kayu. Tiga anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka akibat kejadian ini.

Polisi akhirnya melakukan tindakan terukur untuk membubarkan massa dan mengendalikan situasi. Menjelang pukul 17.45 WIB, kondisi di sekitar Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah kembali normal dan lalu lintas kembali lancar.

BACA JUGA  Densus 88 Antiteror Polri Siap Turun Tangan Basmi KKB, Tinggal Tunggu Arahan Kapolri

Polisi Telusuri Aktor Intelektual dan Jaringan Anarko di Semarang

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menegaskan bahwa penetapan enam tersangka hanyalah langkah awal dalam upaya menindak tegas segala bentuk aksi anarkis yang mengancam keamanan publik.

Kepolisian saat ini fokus menelusuri lebih jauh jaringan kelompok Anarko, termasuk memprofilkan anggota dan mendalami potensi keterlibatan dalam aksi kekerasan yang terjadi pada Mayday 2025.

“Kami terus kumpulkan bukti, termasuk komunikasi digital dan keterkaitan antar anggota grup. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka, terutama bila ditemukan bukti adanya aktor intelektual di balik kerusuhan ini,” jelasnya.

BACA JUGA  Setiap Tahun Bangun Mushala, Deswandi Bajadi Tuai Pujian

Polisi juga akan bersinergi dengan intelijen dan unit cyber crime untuk menelusuri aktivitas daring kelompok Anarko yang selama ini dikenal bergerak secara terorganisir namun tanpa struktur formal yang jelas. Pendekatan preventif juga dipersiapkan guna mengantisipasi potensi gangguan serupa di kemudian hari.

“Tujuan kami jelas: menjamin Kota Semarang tetap aman, tertib, dan terbebas dari tindak kriminal yang merusak fasilitas publik dan membahayakan aparat maupun masyarakat,” tegas Syahduddi.

Seiring situasi yang mulai kondusif, aparat keamanan tetap disiagakan di sejumlah titik strategis di Semarang. Pemerintah daerah bersama kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di media sosial.

Google News

Must Read
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini