Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko, menghimbau masyarakat agar menjauhi narkoba. Khususnya bagi anak muda yang rentan menjadi target pasar narkotika dalam kegiatan pemusnahan 80 paket narkoba jenis sabu – sabu seberat 131,44 gram yang merupakan barang bukti kasus yang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Kutim.
Orang nomor 1 di Polres Kutim tersebut juga meminta agar masyarakat terus kooperatif melaporkan kepada pihak kepolisian, jika mengetahui adanya pengedar narkoba ataupun bandar barang haram tersebut berkeliaran di wilayah hukum Polres Kutim untuk ditindak secara tegas.
Hal tersebut diutarakan AKBP Welly Djatmoko melalui Paur Subbag Humas Polres Kutim Ipda Danang saat dikonfirmasi terkait kegiatan pemusnahan narkotika jenis sabu yang dilaksanakan di Ruang Rapat Satresnarkoba Lantai 2 Polres Kutai Timur.
“Sayangi diri dan keluarga, jangan sampai tersangkut atau masuk dalam lingkaran peredaran narkotika apalagi menggunakan barang haram perusak tersebut,” himbaunya. Rabu (21/04/2021).
Menambahkan Kasatresnarkoba Polres Kutim Iptu MP Rachmawan menyebutkan bahwa ratusan gram barang bukti tersebut di sita dari 13 orang tersangka yang terdiri dari 11 laki – laki dan 2 perempuan.
Lebih lanjut dirinya juga menyampaikan bahwa selama bulan Januari sampai dengan April tahun 2021 telah melakukan penindakan sebanyak 104 LP dengan jumlah tersangka narkoba laki-laki 100 orang, perempuan 13 orang dan anak dibawah umur sebanyak 5 orang.
“Pemusnahan barang bukti berupa sabu tersebut di saksikan oleh para tersangka (pemilik barang) yang mana barang bukti di masukan kedalam air dan di blender, kemudian di buang ke dalam kloset (WC),” terangnya.
Iptu MP Rachmawan juga turut meminta dukungan dari masyarakat dalam hal perang melawan markoba. Mengingat dalam melaksanakan perang dengan narkoba tersebut, informasi dari masyarakat juga sangat diperlukan untuk membantu personilnya memberantas pengedar barang haram tersebut hingga ke akar-akarnya.
“Ini perang kita semua. Kami Satuan Reserse Narkoba Polres Kutim akan menjalankan fungsi penegakan hukum di bidang narkoba.
Tapi dukungan dari seluruh masyarakat dan stakeholder itu sangat kami butuhkan untuk mempercepat upaya pengungkapan dan pemberantasan narkoba di Kutim seperti yang diinstruksi kan oleh Kapolres,” ujar dia.
Untuk diketahui, hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, Kasat Resnarkoba Polres Kutim Iptu M.P Rachmawan, Kasiwas Polres Kutim Iptu Budi Dwi P, Perwakilan Kajari (Heru,SH), Kanit I Resnarkoba Polres Kutim, Kanit Reskrim Polsek Sangkulirang, Kanit Reskrim Polsek Muara Wahau, Kanit Reskrim Polsek Muara Ancalong. (Dp/Qq)
Humas: Polres Kutim.