BerandaKRIMINALPPATK: Judi Online Tembus Rp 976 Triliun, 1.681 Kasus Korupsi Terendus Operasi...

PPATK: Judi Online Tembus Rp 976 Triliun, 1.681 Kasus Korupsi Terendus Operasi ‘Lebah Madu’

Radar Berita Indonesia – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meluncurkan “Operasi Lebah Madu”, sebuah strategi komprehensif untuk memberantas tindak pidana korupsi dan judi online melalui pemanfaatan data intelijen keuangan lintas lembaga.

Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menjelaskan bahwa Operasi Lebah Madu menjadi wujud komitmen PPATK dalam mengubah data intelijen keuangan menjadi tindakan nyata penegakan hukum.

“Melalui Operasi Lebah Madu, PPATK ingin memastikan bahwa pemanfaatan data intelijen keuangan tidak berhenti pada tahap analisis, tetapi menjadi dasar pengambilan kebijakan, tindakan penegakan hukum, serta penegakan disiplin ASN yang cepat dan terukur,” ujar Danang dalam diskusi bertajuk “Optimalisasi Pemanfaatan Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam Rangka Mendukung Pemberantasan Korupsi dan Judi Online” di Tangerang, Kamis (30/10/2025).

Menurut Danang, Operasi Lebah Madu berfungsi mendeteksi dan menindaklanjuti transaksi mencurigakan dari berbagai sektor.

Program ini mengandalkan basis data milik PPATK yang diibaratkan sebagai “madu” sumber informasi yang manis namun vital bagi aparat penegak hukum dalam mengungkap jaringan kejahatan keuangan.

“PPATK mendorong terbangunnya data-driven collaboration lintas lembaga agar setiap indikasi transaksi mencurigakan bisa segera ditindaklanjuti secara transparan, terukur, dan berkesinambungan,” jelasnya.

Sepanjang Januari 2020 hingga Agustus 2025, PPATK telah menyampaikan 1.681 produk intelijen keuangan (PIK) yang mengandung indikasi tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait.

Data ini menjadi pijakan penting dalam penelusuran aliran dana haram serta penguatan sistem pengawasan keuangan negara.

Transaksi Judi Online Tembus Rp 976,8 Triliun

Selain korupsi, PPATK juga mengungkap perputaran dana judi online yang mencengangkan.
Sejak 2017 hingga semester I 2025, transaksi terkait judi online mencapai Rp 976,8 triliun dengan lebih dari 709 juta transaksi tercatat.

“Selama periode tersebut, jumlah pemain meningkat signifikan dari 3,79 juta orang (2023) menjadi 9,78 juta orang (2024), dengan total deposit mencapai Rp 51,3 triliun,” ungkap Danang.

Dampak Ekonomi: Tambahan Penerimaan Pajak Rp 4,48 Triliun

Tidak hanya untuk penegakan hukum, Operasi Lebah Madu juga memberikan dampak langsung terhadap penerimaan negara.

Melalui kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak, PPATK berhasil meningkatkan pemasukan negara sebesar Rp 4,48 triliun dari optimalisasi data keuangan sejak 2022 hingga Juli 2025.

“Kolaborasi antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan Ditjen Pajak berhasil merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp 4,48 triliun, dan jumlah ini akan terus bertambah seiring optimalisasi Operasi Lebah Madu,” tegas Danang.

Melalui Operasi Lebah Madu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pengawasan keuangan nasional.

Program ini bukan hanya menekan laju kejahatan finansial seperti korupsi dan judi online, tetapi juga memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read