Kamis, Oktober 5, 2023
No menu items!

Putri Candrawathi Ditahan, Ahmad Sahroni Keputusan Kapolri Sudah Sangat Tepat

Must Read
Jakarta, Radar BI | Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, penahanan terhadap Putri Candrawathi dilakukan setelah kondisi jasmani dan psikologi kesehatannya dinyatakan sehat dan baik.

Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut. Menurutnya, langkah itu sangat tepat. Demi tegakkan keadilan, Putri Candrawathi memang harus ditahan.

“Keputusan Kapolri sudah sangat tepat. Apalagi demi keadilan, Putri Candrawathi memang harus ditahan,” terang Ahmad Sahroni, pada hari Jumat (30/9/2022).

Wakil Ketua Komisi III menyampaikan, akan terjadi hal-hal yang menghambat proses hukum bila PC tidak ditahan. Oleh karena itu, penahanan PC sudah pasti sesuai dengan pertimbangan.

BACA JUGA  Pengeroyokan Remaja Hingga Tewas di Priok Terancam 12 Tahun Penjara
“Kan kita ingin kasus ini cepat selesai dengan adil, maka hal-hal prosedural harus dipatuhi,” paparnya.

Seperti diketahui, PC resmi ditahan Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamin sel tahanan Putri sama dengan tahanan lain.

“Untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada saudari PC saya kira sama dengan yang lain. Nanti ditentukan apakah di Bareskrim atau di rutan Brimob. Namun, saya kira standarnya tetap sama,” terang Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, (30/9/2022).

BACA JUGA  Panji Gumilang Dilaporkan Soal Pengelolaan Zakat di Ponpes Al-Zaytun

Kapolri menyampaikan, setelah berkas perkara lengkap, PC dan empat tersangka lain akan diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk proses penuntutan di persidangan. Dia menyebut lokasi penahanan PC dan tersangka lain akan ditentukan oleh jaksa usai pelimpahan.

Kapolri berharap penahanan PC bisa menjawab kekhawatiran masyarakat terkait proses hukum kasus kematian Brigadir J.
Mantan Kabareskrim Polri mengaku, pihaknya akan terus melanjutkan pengusutan kasus ini hingga tuntas.

“Tentunya ini bagian dari komitmen kami untuk bersungguh-sungguh menuntaskan penanganan kasus ini sebagai komitmen bahwa Polri melakukan ini secara tegas tanpa pandang bulu, untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tutup lulusan Akabri Tahun 1991.

BACA JUGA  Festival Muaro Padang Meriah, Hendri Septa: Ini Kita Persembahkan Buat Warga dan Perantau
Sumber: Divisi Humas Polri.

Iklan

Latest News

Program Pelatihan Menjahit Erianto Mahmuda Jadi Harapan Baru Warga Kuranji

Sumbar, Radar BI | Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan diwakili oleh Kepala Bidang Industri Non Agro Wahendra W, ST,...

Artikel Lain Yang Anda Suka