Beranda INFO POLRI Ratusan Pekerja PMI Ilegal Rencana Dipindahkan ke Asrama Haji

Ratusan Pekerja PMI Ilegal Rencana Dipindahkan ke Asrama Haji

0
347
Ratusan Pekerja PMI Ilegal Rencana Dipindahkan ke Asrama Haji
Sejumlah wanita yang diduga pekerja migran Indonesia ilegal yang diamankan Polisi. Mereka rencananya mau diberangkatkan ke Kamboja melalui Bandara Kualanamu menggunakan pesawat Lion Air sewaan, Jumat (12/8/2022).
Medan, Radar BI | Polda Sumatera Utara berencana memindahkan ratusan pekerja Indonesia (PMI) Ilegal ke Asrama Haji, Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, saat melihat ratusan kondisi pekerja ilegal (PMI) di Gedung Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, pada hari Sabtu (13/8/2022).

“Perintah Kapolda dipindahkan pekerja ilegal ke Asrama Haji, agar para pekerja ini mendapat tempat yang lebih baik, tadi Pak Kapolda dan Gubernur sudah berkoordinasi,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi.

Menurutnya, penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut dan BP3MI terus melakukan pemeriksaan terhadap dokumen – dokumen milik 212 pekerja ilegal yang rencananya akan bekerja ke Kamboja tanpa izin resmi.

Kombes. Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan, pemindahan terhadap para pekerja ilegal ke Asrama Haji melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Sumatera Utara. Tujuan diamankannya para pekerja ini untuk menyelamatkan mereka, ungkapnya.

Polisi amankan sebanyak 212 pekerja migran Indonesia ilegal di Gedung Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, Sabu (13/8/2022).
Polisi amankan sebanyak 212 pekerja migran Indonesia ilegal di Gedung Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, Sabu (13/8/2022).

Disinggung mengenai motivasi para pekerja itu, Hadi menerangkan pekerja asal Indonesia itu dijanjikan untuk bekerja di Kamboja. Kendati demikian kasus ini masih dalam penyelidikan.

“Sejauh ini mereka cukup kooperatif memberikan penjelasan setelah ditemui Kapolda Sumut.

Intinya, Polda Sumut ingin menyelamatkan mereka dari tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang memberikan pekerjaan di luar negeri tanpa kelengkapan dokumen,” terangnya.

Selian itu, Kabid Humas Polda Sumut juga menambahkan sebanyak 212 PMI ilegal itu diamankan dari Bandara Kualanamu setelah bekerjasama dengan Imigrasi, Jumat (12/8/2022) sekira Pukul 14.00 WIB. Para pekerja mencarter pesawat Lion Air untuk berangkat ke Kamboja.

“PMI yang diamankan itu berasal dari sejumlah provinsi, yakni Sumut, Jakarta, Kalimantan, Manado serta lainnya,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini