BerandaRadar Berita IndonesiaPEMERINTAHRudi Kofia Siap Laporkan Dugaan Korupsi Jalan Talaud ke Mabes Polri

Rudi Kofia Siap Laporkan Dugaan Korupsi Jalan Talaud ke Mabes Polri

Radar Berita Indonesia – Tokoh politik Partai Gerindra yang dikenal vokal dalam isu antikorupsi di wilayah perbatasan, Rudi Kofia, mendesak Polda Sulawesi Utara untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan dana swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan yang dikelola Balai Jalan dan Jembatan Sulawesi Utara pada Tahun Anggaran 2025.

Desakan tersebut disampaikan Rudi Kofia bersama jurnalis Radar Berita Indonesia Sulut, Jhon Sumolang dan Robby Sigar, menyusul kondisi memprihatinkan sejumlah ruas jalan nasional di Kabupaten Kepulauan Talaud yang dinilai tidak terpelihara, meskipun anggaran pemeliharaannya disebut mencapai puluhan miliar rupiah dalam satu tahun anggaran.

Adapun ruas jalan yang menjadi sorotan antara lain: Ruas Melong – Beo, Ruas Melong – Rainis dan Ruas Beo – Esang – Rainis.

Menurut Rudi Kofia, kondisi jalan di ruas-ruas tersebut jauh dari kata layak. Di lapangan masih ditemukan lubang-lubang besar, badan jalan yang ditumbuhi rumput liar, serta kerusakan serius, bahkan pada jalan yang baru saja dikerjakan.

“Kami menduga kuat telah terjadi penyimpangan dalam pengalokasian dan pelaksanaan dana pemeliharaan jalan Tahun Anggaran 2025. Fakta di lapangan menunjukkan jalan tidak terpelihara dengan baik, padahal anggarannya sangat besar,” tegas Rudi kepada media, Minggu (11/1/2026).

Lebih lanjut, Rudi mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran teknis dalam pelaksanaan pekerjaan, khususnya terkait penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi.

“PPK diduga menggunakan material berupa pasir pantai yang mengandung kadar garam tinggi. Ini jelas bertentangan dengan spesifikasi teknis dan sangat mempengaruhi kualitas pekerjaan. Akibatnya, jalan yang baru diperbaiki kembali rusak dalam waktu singkat,” tambahnya.

Kelompok Anti Korupsi Talaud menilai dugaan penyimpangan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sekaligus merugikan masyarakat Talaud sebagai pengguna jalan utama, terutama di wilayah perbatasan yang sangat bergantung pada akses infrastruktur.

Atas dasar itu, Rudi Kofia menegaskan pihaknya siap melaporkan secara resmi dugaan penyimpangan dana swakelola tersebut kepada Kementerian PUPR dan Mabes Polri.

“Kami tidak ingin Talaud dijadikan lahan untuk mengais keuntungan oleh oknum-oknum tertentu. Infrastruktur jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dan harus dikelola secara transparan serta bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga menyinggung adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan terkait tindak pidana korupsi, serta meminta agar seluruh proyek di lingkungan Kementerian PUPR mendapat pengawasan ketat dari aparat penegak hukum.

Masyarakat Talaud pun berharap aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh, agar tercipta kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat di wilayah kepulauan terluar Indonesia.

Sumber: Robby Sigar.
Editor: Dedi Prima Maha Rajo Dirajo.

Google News

Must Read

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini