Beranda Radar Berita Indonesia PEMERINTAH Sekda: Pemko Padang Tidak Sembrono Dalam Pengangkatan PPPK

Sekda: Pemko Padang Tidak Sembrono Dalam Pengangkatan PPPK

0
296
Ribuan guru honorer turun ke jalan, Sekda: Pemko Padang tidak sembrono dalam pengangkatan PPPK.
Ribuan guru honorer turun ke jalan, Sekda: Pemko Padang tidak sembrono dalam pengangkatan PPPK.
Padang, Radar BI | Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Andree Harmadi Algamar mengaku sedih setelah menyaksikan demonstrasi yang dilakukan guru honorer , pada hari Senin (22/8/2022).

Sekda tak menyangka, guru honorer yang seharusnya digugu dan ditiru ikut turun ke jalan melakukan unjuk rasa kepada Wali Kota Padang.

“Karena orang tua saya guru, ketika melihat guru honorer melakukan demo, saya sedih,” ujar Sekda Padang saat membuka pembekalan bagi ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021 di Balaikota Padang, Selasa (23/8/2022).

Disesalkan Andree, seharusnya demonstrasi itu tidak perlu terjadi asalkan guru honorer menyampaikan aspirasinya secara baik. Seperti secara tertulis atau melakukan dialog.

“Banyak cara menyampaikan aspirasi, apalagi saluran komunikasi tidak tertutup, jadi tidak perlu melakukan demonstrasi,” katanya.

Sekda mengatakan bahwa hingga saat ini bukan Kota Padang saja yang bermasalah dalam hal penerimaan PPPK. Akan tetapi ada lebih kurang 180 kabupaten/kota di Indonesia yang mengalami hal serupa.

“Dengan demonstrasi tersebut, tujuan tidak tercapai, malah malu yang kita dapat,” beber Sekda.

Seperti diketahui, sebanyak 1.228 guru honorer di Kota Padang lolos passing grade. Mereka menuntut agar dapat segera diangkat menjadi PPPK. Ribuan guru honorer itu turun ke jalan.

“Saya menyayangkan, para guru mampu menunggu selama empat belas tahun (agar dapat menjadi honorer). Namun kini kok hanya (menunggu) beberapa bulan saja tidak bisa,” kata Sekda.

Dijelaskan Andree, Pemko Padang tidak sembrono dalam pengangkatan PPPK. Apalagi diperlukan biaya tidak kecil setiap tahunnya untuk menggaji guru honorer yang berasal dari APBD.

“Karena itu saya harapkan semua guru honorer agar bersabar,” ujarnya.

Sementara itu, sebanyak 426 orang guru PPPK yang lulus di tahun 2021 mendapat pembekalan selama sehari. Mereka diberi bekal ilmu pemerintahan dari Kepala Kanreg XII BKN.

“Tujuan pembekalan ini untuk membentuk ASN profesional serta untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Kepala BKPSDM Kota Padang Arfian.

Guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kota Padang menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, Senin 22 Agustus 2022. (Foto: Humas Satpol PP)
Guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kota Padang menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, Senin 22 Agustus 2022. (Foto: Humas Satpol PP)

Dikutip dari Kumparan, Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kota Padang Imran mengatakan aksi itu buntut kekecewaan dari para guru honorer yang tak kunjung diangkat menjadi guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kita telah melakukan audiensi dengan Pemko Padang, tapi tidak ada pernyataan yang jelas terkait nasib para guru honorer ini,” katanya.

Ia menjelaskan jumlah guru yang tergabung pada FGLPG ini mencapai 1.228 orang. Mereka sudah lama mengabdi sebagai guru honorer di berbagai sekolah di Padang.

Nasib mereka kian terancam, setelah diketahui bahwa di tahun 2023 mendatang Pemko Padang tidak lagi memasukkan anggaran untuk pembayaran gaji bagi guru honorer tersebut.

“Anggaran untuk kegiatan lainnya ada. Sementara anggaran untuk para guru honorer ini ditiadakan di tahun 2023. Makanya kami datang ke DPRD Padang ini untuk menuntut keadilan. Berharap DPRD bisa menyampaikannya ke Pemko Padang,” ujarnya.

Menurutnya sangat salah bila Pemko Padang tidak memasukkan anggaran pembayaran gaji guru honorer pada tahun 2023 tersebut. Karena dengan jumlah guru yang tergabung dalam FGLPG yang mencapai seribu lebih itu, menggantungkan nasib dari gaji sebagai guru honorer.

“Kalau kami tidak digaji lagi di tahun 2023, apa yang akan kami makan lagi? Kami ingin keadilan. Solusi dari hal ini adalah pengangkatan guru dengan status PPPK,” tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini