Sepanjang 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dan Ada 61 Tersangka

175
Radar BI, Jakarta | Polri terus melakukan upaya pemberantasan kasus dugaan mafia tanah. Sepanjang tahun 2021 ini tercatat sudah ada 69 perkara yang ditangani oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polri.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jumlah tersebut tercatat sepanjang tahun 2021 hingga bulan Oktober.

“Target penyelesaian perkara program tahun 2021 sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani,” kata Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (19/11/2021).

BACA JUGA  Sambut Kedatangan Anies di BIM, Deswandi Bajadi: Kita AMIN-kan Sumbar
BACA JUGA  TNI AL Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu 70 Kg

Adapun rincian dari penanganan perkara tersebut adalah, lima diantaranya masih proses penyelidikan, 34 dalam tahap penyidikan. Lalu, 14 kasus sudah dilimpahkan tahap I.

Kemudian, 15 perkara mafia tanah sudah dilakukan pelimpahan tahap II. Dan satu kasus dihentikan penyelidikannya dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).

Dedi menambahkan, dari kasus mafia tanah yang ditangani, pihaknya telah menetapkan 61 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

BACA JUGA  Ketua MUI Sulsel Anregurutta KH. Sanusi Baco Meninggal Dunia
BACA JUGA  6 Anggota Bareskrim Polri Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Berikut Ini Namanya

“Dengan jumlah tersangka kasus mafia tanah sebanyak 61 orang,” ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut.

Dari 61 orang tersangka itu, tujuh diantaranya sudah dilakukan penahanan. Lalu, 23 orang belum ditahan. Kemudian, dua orang masih diburu atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia.

BACA JUGA  Kemenkeu Menyusun Standar Kendaraan Mobil Listrik sebagai Kendaraan Dinas
BACA JUGA  Hujan Disertai Angin Kencang, Andree Algamar: 6 Titik Pohon Tumbang di Kuranji

Sumber: Divisi Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini