Radar Berita Indonesia, Jakarta – Aktor berinisial FA yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba dipastikan adalah Fachri Albar.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, pada Selasa (22/4/2025).
“Iya (Fachri Albar),” ujar Reonald kepada wartawan.
Sebelumnya, pihak Polres Metro Jakarta Barat mengonfirmasi penangkapan FA di kediamannya pada Minggu (20/4/2025).
Kapolres menyebut bahwa FA adalah seorang figur publik.
“Kami mengonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria berinisial FA yang bersangkutan adalah seorang public figure,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo.
Meski telah diamankan, polisi belum merinci jenis narkoba yang digunakan atau ditemukan saat penangkapan.
“Kami mengamankan Fachri Albar sendiri,” ujar Vernal singkat.
Penangkapan ini bukan kali pertama bagi Fachri Albar tersangkut kasus narkotika. Pada tahun 2018, Fachri pernah ditangkap dengan barang bukti berupa satu plastik sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolit, satu butir Calmlet, serta beberapa alat isap sabu.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Fachri mengaku telah mengonsumsi ganja sejak 2015 dan sabu selama satu tahun terakhir.
Hakim menjatuhkan vonis rehabilitasi selama tujuh bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Vonis tersebut dibacakan pada Selasa, 10 Juli 2018.