spot_img
BerandaUMKMSritex Resmi Tutup 1 Maret 2025, 10.665 Karyawan Kena PHK Massal

Sritex Resmi Tutup 1 Maret 2025, 10.665 Karyawan Kena PHK Massal

Radar Berita Indonesia | PT Sri Rejeki Isman Tbk, yang dikenal sebagai Sritex, telah mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 10.665 karyawan per 26 Februari 2025. Langkah ini diambil seiring dengan rencana penutupan total perusahaan yang akan efektif mulai 1 Maret 2025.

Proses PHK dimulai pada Januari 2025, dengan 1.065 karyawan dari PT Bitratex Semarang terkena dampaknya. Kemudian, pada Februari 2025, PHK dilanjutkan di beberapa entitas grup Sritex lainnya.

Kemudian pada Februari 2025, jumlah karyawan kena PHK mencapai 9.604 orang. Rinciannya PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang. PT Primayuda Boyolali sebanyak 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang sebanyak 40 orang, dan PT Bitratex Semarang sebanyak 104 orang.

BACA JUGA  Warga Plaju Ilir Tewas Ditikam dan Dibacok di Depan Taman TVRI

“Jumlah total PHK 10.665 orang,” bunyi keterangan Kemnaker, dikutip Jumat (28/2/2025).

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo menuturkan seluruh karyawan PT Sritex resmi terkena PHK per Rabu (26/2/2025) menyusul perusahaan yang akan tutup total per tanggal 1 Maret 2025.

Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, mengatakan dengan keputusan ini karyawan PT Sritex terakhir bekerja pada Jumat (28/2/2025) ini.

Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret.

BACA JUGA  4 Korban Tertimbun Longsor di Sukabumi, 1 Orang Meninggal Dunia

“Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator,” kata Sumarno kepada awak media di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis (27/2/2025), seperti dikutip dari detikcom.

Saat dimintai konfirmasi tentang kebenaran hal itu, General Manager Sritex Group Haryo Ngadiyono mengatakan pihaknya masih menunggu hasil sidang terakhir pada Jumat (28/2).

“Kita tunggu hasil sidang di PN Semarang 28 Februari saja dulu,” jawab Haryo singkat saat dihubungi detikJateng terkait PHK Massal di PT Sritex, Rabu (26/2/2025).

spot_img
Must Read
spot_img
spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini