Selasa, November 19, 2024
No menu items!

Panji Gumilang

Panji Gumilang Dituntut Hukuman 1 Tahun 6 Bulan

Indramayu, Radar BI | Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman satu tahun enam bulan kepada terdakwa Panji Gumilang. Pimpinan Ponpes Al-Zaytun dianggap melanggar pasal 156 tentang penodaan agama pada dakwaan kedua. Dalam pembacaan tuntutan hukuman Panji Gumilang, tim JPU menyebutkan...

Bareskrim Polri Sebut Panji Gumilang Pinjam 73 Miliar Dari Bank

Jakarta, Radar BI | Bareskrim Polri menyebut, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang meminjam Rp 73 miliar dari Bank J-Trust atas nama yayasan yang dikelolanya untuk kepentingan pribadi. Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Robertus De Deo menyebut, Panji Gumilang bahkan...

Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Penjara

Jakarta, Radar BI | Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melengkapi berkas perkara dugaan kasus penistaan agama yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Penyidik telah melengkapi berkas perkara yang dikembalikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan...

Panji Gumilang Dititip di Rutan Bareskrim Polri

Jakarta, Radar BI | Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya masih memeriksa Panji Gumilang di kasus dugaan penistaan agama. Kini Panji Gumilang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Bareskrim Polri resmi menetapkan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji...

Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Penjara

Jakarta, Radar BI | Pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang belum ditahan meski telah menyandang status tersangka kasus dugaan penistaan agama. Penyidik punya waktu 1×24 jam untuk memutuskan penahanan Panji Gumilang. “Penyidik masih mempunyai 1×24 jam (untuk menentukan penahanan Panji...

Polri Resmi Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Sebagai Penistaan Agama

Jakarta, Radar BI | Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri menjerat Panji Gumilang dengan pasal berlapis terkait penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong. Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tersebut terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Dirtipidum Bareskrim...

Bareskrim Polri Dalami Transaksi Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang

Jakarta, Radar BI | Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya tengah mendalami soal transaksi keuangan milik pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Menurut Dirtipideksus Bareskrim Polri, pekan depan polisi bakal mulai melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan...

Panji Gumilang Dilaporkan Soal Pengelolaan Zakat di Ponpes Al-Zaytun

Jakarta, Radar BI | Polri terima pelaporan Forum Indramayu Menggugat (FIM) terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, hal itu akan segera ditindaklanjuti oleh Polri. Oleh karena itu, Bareskrim Polri tengah melakukan pendalaman transaksi keuangan milik pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun...

Bareskrim Polri Naikkan Status Kasus Al Zaytun Panji Gumilang Tahap Penyidikan

Jakarta, Radar BI | Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan penistaan agama pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, menaikkan tahap penyelidikan ke penyidikan. Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang diperiksa Bareskrim, Senin lalu, atas...
- Advertisement -spot_img

Latest News

LSM Penjara Indonesia PAC Maleber Galakkan Gotong Royong Demi Kebersihan dan Solidaritas Lingkungan di Desa Padamulya

Radar Berita Indonesia | Kegiatan gotong royong yang dilaksanakan oleh LSM Penjara Indonesia PAC Maleber, di bawah kepemimpinan Ketua...
- Advertisement -spot_img