Kamis, Oktober 5, 2023
No menu items!

Panji Gumilang Dititip di Rutan Bareskrim Polri

Must Read
Jakarta, Radar BI | Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya masih memeriksa Panji Gumilang di kasus dugaan penistaan agama.

Kini Panji Gumilang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Bareskrim Polri resmi menetapkan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama, namun Panji tak langsung ditahan.

BACA JUGA  Kapolresta Cirebon Pimpin Penyekatan Kendaraan Besar di GT Palimanan 4 Tol Palikanci

“Saat ini, Saudara PG menjalani pemeriksaan lebih lanjutan sebagai tersangka,” kata Djuhandani kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip pada hari Rabu (2/8/2023).

Djuhandani menjelaskan, pihaknya masih memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status penahanan terhadap Panji.

“Saat ini penyidik masih mempunyai 1 x 24 jam, jadi proses penyidikan kami saat ini hanya melaksanakan proses penangkapan,” jelasnya.

BACA JUGA  Teroris Menyerang Mabes Polri "Drop Out" Saat Kuliah Semester 5

Menurut Djuhandani, Pemeriksaan akan dilanjutkan siang nanti sekitar pukul 13.00 WIB.

“Tadi malam pukul 01.00 WIB, PG meminta pemeriksaan dihentikan dulu dan yang bersangkutan meminta dilanjut pemeriksaan di siang ini,” katanya.

Adapun, lanjut Djuhandhani, peningkatan status Panji dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

BACA JUGA  Polda Bali Ungkap Kasus Satwa Dilindungi, 2 Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun

“Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan Saudara PG menjadi tersangka,” pungkasnya.

Panji Gumilang dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

BACA JUGA  Nasib Naas, Pria ini Dikeroyok Saat Berboncengan Dengan Istri, 2 Pelaku Diamankan Polres Maros

Sumber: Divisi Humas Polri.

Iklan

Latest News

Program Pelatihan Menjahit Erianto Mahmuda Jadi Harapan Baru Warga Kuranji

Sumbar, Radar BI | Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan diwakili oleh Kepala Bidang Industri Non Agro Wahendra W, ST,...

Artikel Lain Yang Anda Suka