Rabu, Oktober 4, 2023
No menu items!

Panji Gumilang Dilaporkan Soal Pengelolaan Zakat di Ponpes Al-Zaytun

Must Read
Jakarta, Radar BI | Polri terima pelaporan Forum Indramayu Menggugat (FIM) terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, hal itu akan segera ditindaklanjuti oleh Polri.

Oleh karena itu, Bareskrim Polri tengah melakukan pendalaman transaksi keuangan milik pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang.

Bareskrim juga mendalami soal dugaan penyalahgunaan zakat di Ponpes Al-Zaytun.

BACA JUGA  Kelompok Penjahat Perusak Kemanusiaan di Papua

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, dugaan penyalahgunaan zakat dilaporkan dalam bentuk aduan masyarakat oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) kepada Polres Indramayu, pada Senin (17/7/2023) kemarin.

“Dari hasil perkembangan lidik yang dilakukan terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening atas nama; Mahad al Zaytun 3 rekening, atas nama PG 2 rekening dan J 1 rekening,” kata Brigjen Pol. Ramadhan dalam keteranganya, pada Selasa (18/7/2023).

Diketahui kasus terkait Panji Gumilang kini tengah ditangani oleh Dittipideksus dengan Dittipidum Bareskrim Polri. Brigjen Pol. Ramadhan mengatakan pihaknya telah mengantongi tiga nama terkait dugaan penyalahgunaan zakat tersebut.

BACA JUGA  Ganjar Ajak Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia Rawat Kerukunan Indonesia

Ketiga nama tersebut yakni, AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari salah satu yayasan yang terafiliasi Panji Gumilang. Kemudian, IS sebagai pendiri Al-Zaytun dan LS sebagai mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII).

Penggalang dana cabang Jakarta, Sdr. AS, juga akan diwawancarai untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai peran dan keterkaitannya dalam kasus ini.

Bareskrim Polri akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Ditreskrimsus Polda Jabar untuk melakukan pendalaman terhadap alat bukti penyalahgunaan zakat yang terungkap.

BACA JUGA  Bangkitkan Ekonomi, Kapolri Dorong Inovasi UMKM di Tenggah Pandemi Covid-19

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan Bareskrim akan melakukan klarifikasi dengan mengundang Kementerian Agama (Kemenag) dan kantor wilayah terkait mekanisme dana BOS.

“Melaksanakan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait amal zakat,” jelas Brigjen Pol. Ramadhan.

“Melaksanakan wawancara dengan saudara AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa (terafiliasi APG),” lanjutnya.

Sumber: Divisi Humas Polri.

Iklan

Latest News

Mahfud MD: Hasil Nguping, Muhaimin Iskandar Tidak Yakin Jadi Tersangka KPK

Jakarta, Radar BI | Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H.,...

Artikel Lain Yang Anda Suka