Tempat Spa dan Karaoke Langgar PPKM Darurat, 15 Orang Digelandang ke Polda Metro Jaya

126
PPKM
Ilustrasi.
Petugas gabungan menindak tempat spa dan karaoke di wilayah Bekasi dan Jakarta Selatan lantaran melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat .

Bahkan, ada sejumlah orang yang turut diamankan dari kedua tempat tersebut.

“Kedua tempat itu melakukan tindak pidana terkait pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (05/07/2021).

BACA JUGA  Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Kalimantan Barat

Menurutnya, dua tempat yang dilakukan penindakan karena melanggar aturan PPKM Darurat itu K One Spa Men’s Health & Executive Spa, Bekasi dan Mars Spa Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Bahkan, ada sejumlah orang yang turut diamankan petugas dari dua tempat tersebut.

“Di Bekasi ada enam orang dan di Pondok Indah ada sembilan orang (diamankan),” tuturnya.

BACA JUGA  Polri Imbau Masyarakat Waspadai Pengumpulan Dana Teroris Berkedok Sumbangan Kemanusiaan

Dia menambahkan, sejumlah orang yang diamankan tersebut terdiri dari tamu, kasir, terapis, hingga penanggung jawab. Mereka saat ini tengah dimintai keterangan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.

Sumber: Divisi Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini