spot_img
BerandaRadar Berita IndonesiaPEMERINTAHTerkait Putusan PN Jakpus, Jokowi Tegaskan Pemerintah Kawal Tahapan Pemilu

Terkait Putusan PN Jakpus, Jokowi Tegaskan Pemerintah Kawal Tahapan Pemilu

Jabar, Radar BI | Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) menekankan komitmen pemerintah untuk terus mengawal tahapan pemilu agar berjalan dengan baik.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi menanggapi pertanyaan mengenai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu.

“Saya sudah sampaikan bolak-balik komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada hari Senin (6/02/2023).

BACA JUGA  Penipuan Berkedok Penerimaan CPNS, Korban Setor Rp.350 Juta, Seorang Terduga Pelaku Oknum KPLP Kelas IIA Jember

Jokowi menilai putusan tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Presiden secara tegas menyampaikan bahwa pemerintah mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding.

“Tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” tandasnya.

Sebelumnya, PN Jakarta Pusat mengeluarkan putusan pada hari Kamis (2/3/2023) untuk menunda pemilu berdasarkan tindak lanjut atas gugatan Partai Prima kepada KPU pada 8 Desember 2022.

BACA JUGA  Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Ungkap 655 Kasus Selama 2021, Selamatkan Aset Negara Rp1 Triliun

Sumber: BPMI Setpres.

Must Read

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini