Thomas Sondegau Tak Masuk Kantor, Yery Basri Mak: Ganti Anggota DPR Papua Baru

164
Thomas Sondegau Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua periode 2019-2024.
Jakarta, Radar BI | Anggota DPR Papua Thomas Sondegau ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait penyalahguna narkotika. Thomas Sondegau merupakan kader Partai Demokrat (PD) juga tercatat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua yang membidangi infrastruktur dan sumber daya alam.

Thomas Sondegau sebelumnya ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Polisi menyita sebutir ekstasi dalam penangkapan Thomas Sondegau tersebut.

“Iya, betul,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Yusri Yunus membenarkan penangkapan Thomas Sondegau pada hari, Sabtu (2/10/2021).

BACA JUGA  Banjir Terjang Kota Manado, 4 Korban Meninggal Dunia
BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Barang Bukti Sabu Puluhan Kilogram

Dikutip Informasi yang diperoleh detikcom, Thomas Sondegau ditangkap pada 27 September 2021. Dia ditangkap di sebuah tempat di Tamansari, Jakarta Barat.

“Ada sebutir ekstasi,” imbuhnya.

Thomas Sondegau sedang bersama seorang perempuan saat ditangkap polisi. Keduanya sudah dites urine oleh pihak kepolisian. Dari hasil tes urine positif, pungkasnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pencuri Toko Kue Ruben Onsu
BACA JUGA  Ada 6 Buah Menyembuhkan Penyakit Prostat

Pihak keluarga Yoakim mengatakan, layanan rehabilitasi bagi korban merupakan hak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika itu pasal 54 kalau tidak salah, bahwa rehabilitasi itu wajib diberikan kepada korban.

Ingat ya karena ini korban, harus diberikan pengobatan. Dan tentunya ini ada treatment-treatment sehingga beliau atau siapa pun juga penyalah guna ini bisa kembali ke masyarakat, ujarnya.

BACA JUGA  Dankor Brimob Tinjau Produk Hankam PT. Pindad
BACA JUGA  PPKM Level 4 Kota Medan dan Siantar Diperpanjang, Polda sumut Terus Tingkatkan Operasi Yustisi

Sementara itu, Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Provinsi Papua Yery Basri Mak, SH mengatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua Thomas Sondegau sudah selesai melakukan rehabilitasi narkoba di Jakarta dan balik ke Papua mesti masuk kantor.

Thomas Sondegau dipilih oleh masyarakat, fungsinya sebagai dewan adalah sebagai penyambung aspirasi dan keinginan dari masyarakat.

Memang ini tugas anggota dewan, fungsi melihat dan menyerap apa yang akan kita perjuangan di dapilnya, ujarnya Yery Basri Mak melalui via telepon seluler pada hari, Jum’at (09/06/2022) Sore.

BACA JUGA  Seorang Mualaf Memilih Muhammadiyah sebagai Tempat Berdakwah
BACA JUGA  Dokter Gadungan 4 Tahun Operasikan Klinik Kecantikan Ilegal di Jakarta Timur

Lebih lanjut, ia mengatakan kalau selama ini Thomas Sondegau tidak pernah masuk kantor mempunyai badan kehormatan di fraksinya Demokrat dan harus memberikan surat teguran kepada Thomas Sondegau tersebut.

“Seandainya tidak bisa memberikan surat teguran kepada Thomas Sondegau, iya di anggota pengganti antar waktu (PAW) kan saja dia toh”. Ganti anggota DPR Papua yang baru, tuturnya.

Saya lembaga swadaya masyarakat (LSM) Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Provinsi Papua membantu perpanjangan tangan masyarakat. Kalau begini terus, kami meminta kepada DPR Papua memberikan teguran yang tegas.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pencuri Toko Kue Ruben Onsu
BACA JUGA  Ada 6 Buah Menyembuhkan Penyakit Prostat

Yery Basri Mak menegaskan, anggota dewan telah disumpah untuk memperjuangkan dan mewujudkan aspirasi konstituen di dapilnya, jadi dengan adanya Pokir ini.

Kiranya dapat sebagai penyambung aspirasi mereka. Sehingga tugas dirinya sebagai salah satu wakil rakyat, dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, pungkasnya. (DP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini