Sumbar, Radar Berita Indonesia | Kasus pembunuhan tragis terhadap Cinta Novita Sari, seorang siswi MTsN 2 Tanah Datar berusia 16 tahun, semakin menemukan titik terang. Korban ditemukan tewas dalam karung goni pada Rabu, 19 Februari 2025.
Penyelidikan mengungkap bahwa pelaku utama, NJ (berusia 26 tahun), merasa sakit hati karena korban bernama Cinta Novita Sari memblokirnya di media sosial. NJ kemudian bersekongkol dengan BM (berusia 27 tahun) untuk melancarkan aksi keji tersebut di sebuah sekolah taman kanak-kanak di Malintang, Salimpaung.
Korban pembunuhan Cinta Novita Sari berhasil ditangkap inisial BM pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Puncak Pato, Nagari Batu Bulat, Kecamatan Lintau Buo Utara.
Sementara itu, NJ ditangkap di Langsa Barat, Aceh, pada malam yang sama saat mencoba melarikan diri ke rumah saudaranya. Penangkapan NJ merupakan hasil koordinasi antara Polres Tanah Datar, Polda Sumatera Barat, dan Polda Aceh.
Setelah dijemput oleh petugas Satreskrim Polres Tanah Datar, NJ tiba di Mapolres Tanah Datar pada Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, NJ mencekik korban hingga tewas dan kemudian menyetubuhi jasadnya.
Motif utama tindakan keji ini adalah dendam karena korban memblokir komunikasi dengan pelaku di media sosial.
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam interaksi di media sosial dan perlunya tindakan preventif untuk melindungi individu, terutama remaja, dari potensi ancaman yang dapat timbul dari hubungan daring, pungkasnya.